
Mempawah, Postkota Pontianak – PGRI Kabupaten Mempawah bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Dialog Interaktif dan Sosialisasi Implementasi PP TUNAS serta Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 di Gedung PGRI Kabupaten Mempawah, Jalan Chandramidi, Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Digital Aman dan Sehat di Sekolah Se-Kabupaten Mempawah” tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mencegah infiltrasi ideologi ekstremisme, anarkisme, radikalisme, adiksi digital, hingga perundungan siber di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.
Acara dihadiri unsur pemerintah daerah, organisasi pendidikan, aparat keamanan, serta sekitar 100 perwakilan kepala sekolah, guru, dan komite sekolah tingkat SD dan SMP dari sembilan kecamatan di Kabupaten Mempawah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Wakil Bupati Mempawah Drs. Agus Sugiarto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mempawah El Zuratnam, S.Pd., MM, Sekretaris Umum PGRI Kalbar Dr. Suhermanto, S.Pd., M.Pd., Ketua PGRI Mempawah Marno, S.Ag., serta sejumlah pengurus PGRI lainnya.
Sementara itu, narasumber yang hadir yakni Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah Ir. Mohammad Iqbal Suparta, MT, Ketua PD ABKIN Kalbar Tri Mega Ralasari, M.Pd., serta Ipda Yulius Sugiyanto, S.H., dari Unit Pencegahan Satgaswil Kalbar Densus 88 AT Polri.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Mempawah Agus Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada PGRI Kabupaten Mempawah yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Dunia pendidikan saat ini berada di ambang transformasi besar dengan hadirnya PP TUNAS serta Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Kita tidak boleh gagap terhadap regulasi baru. Sebaliknya, kita harus menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikannya demi kemajuan kualitas SDM di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan deklarasi bersama menuju sekolah ramah digital yang aman dan sehat. Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen pendidikan dan pemerintah daerah berkomitmen mengawal implementasi PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai landasan perlindungan anak di ruang digital.
Selain itu, peserta juga menyatakan tekad menjadikan sekolah sebagai zona integritas digital yang aman dari pengaruh adiksi digital, konten asusila, judi online, perundungan siber, serta infiltrasi paham ekstremisme dan radikalisme melalui media sosial maupun permainan daring.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah, Mohammad Iqbal Suparta, dalam paparannya menjelaskan pentingnya peran guru dalam mendampingi aktivitas digital siswa, termasuk mengawasi penerapan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Menurutnya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pengawas dan pendamping literasi digital guna mencegah ancaman “4K”, yakni kontak berbahaya, konten negatif, kecanduan gawai, serta gangguan kesehatan fisik dan mental akibat teknologi.
Sementara itu, Ipda Yulius Sugiyanto dari Densus 88 AT Polri memaparkan pola infiltrasi kelompok ekstremisme dan radikalisme yang kini menyasar remaja melalui media sosial, konten viral, hingga game online.
Ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial dapat membentuk echo chamber yang mendorong pengguna terus terpapar konten ekstrem sehingga diperlukan deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor antara sekolah, pemerintah, tokoh agama, psikolog, dan aparat keamanan.
Di sisi lain, Ketua PD ABKIN Kalbar Tri Mega Ralasari menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dalam menangani adiksi digital, pornografi, serta perundungan siber di kalangan pelajar.
Menurutnya, sekolah harus menjadi support system yang memahami kondisi psikologis siswa, bukan sekadar bertindak sebagai “polisi moral”. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua terkait fitur parental control dan pengawasan penggunaan teknologi di era kecerdasan buatan (AI).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan berharap tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, serta mampu melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang siber, sekaligus memperkuat karakter dan nilai kebangsaan di lingkungan sekolah.
Rilis/Postkota Pontianak











