ICMI Kalteng Bentuk Koperasi Syariah

 

Palangkaraya

Palangka Raya –
Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Kalimantan Tengah (Orwil Kalteng) mulai membentuk lembaga amal usaha. Dimulai dengan rencana pembentukan koperasi syariah yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini.
Persiapan pembentukan koperasi itu disosialisasikan pada rapat Pengurus ICMI Orwil Kalteng di ruang pertemuan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (13/3/2023).

Ketua ICMI Orwil Kalteng Dr H Kaspinor SE MSi saat memimpin rapat mengatakan, pertemuan pertama ini sebagai wadah sosialisasi sekaligus membahas persyaratan-persyaratan dasar pembentukan koperasi syariah.

“Koperasi ini dibentuk dengan cakupan Provinsi Kalteng dengan pengurus organisasi wilayah dan organisasi daerah sebagai anggota koperasi,” kata Kaspinor yang saat itu didampingi Wakil Ketua ICMI Kalteng H Sutransyah kepada sejumlah awak media dan m pengurus yang hadir.


Manfaat Kunyit Sangat Baik Bagi Kesehatan


 

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng ini melanjutkan, sebagai calon anggota, para pengurus diminta menyerahkan data-data diri yang diperlukan.

Setelah terkumpul, persyaratan termasuk data-data pengurus dan anggota itu nantinya akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng untuk proses legalitas pembentukan koperasi syariah.
Selain pengurus ICMI Orwil Kalteng, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng GG.

SMSI


Write a Reply or Comment