Laucing Forum Diskusi Hukum ” Mafia Tanah : Modus Operandi dan Solusi “. Dengan Narasumber DR. Herman Hofi Munawar, S.PD, SH,MH,M.Si dan Moderator Ketua BEM

PONTIANAK –( POST KOTA ) :  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Syarif Abdurrahman (STIS SA) Pontianak bersama berbagai organisasi mahasiswa menggelar acara “Launching Forum Diskusi Hukum”. Rabu, 18 September 2024 di Caffee Titik Tiga Jalan Imam Bonjol Pontianak.

Acara perdana ini mengambil tema sangat menarik dan relevan dengan kondisi hukum di Kalimantan Barat, yaitu “Mafia Tanah, Modus Operandi dan Solusi”. Forum ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dr. Herman Hofi Munawar, seorang pakar hukum dan kebijakan publik yang memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus terutama pertanahan.

Dalam pembahasan diskusi ini urgensi permasalahan mafia tanah yang telah menjadi sorotan publik. Kasus-kasus yang melibatkan sengketa tanah sering kali terjadi akibat ulah oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem hukum dan birokrasi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Forum Diskusi Hukum ini diinisiasi oleh BEM STIS SA Pontianak sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial dan hukum yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai berbagai permasalahan hukum dan bagaimana menemukan solusi yang tepat.

Dalam pemaparan diskusi, Herman Hofi Munawar menjelaskan modus operandi mafia tanah yang kerap kali melibatkan berbagai pihak, mulai dari
pejabat, oknum penegak hukum hingga pihak-pihak yang memiliki modal besar.

“Mafia tanah adalah sekelompok orang atau sindikat yang terorganisir dengan tujuan untuk mengambil atau menguasai hak atas tanah milik orang lain secara ilegal. Mereka seringkali menggunakan cara-cara manipulatif seperti pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, atau penyuapan untuk merebut kepemilikan tanah, sehingga merugikan pemilik sah dan menciptakan masalah hukum yang kompleks,” ungkapnya dalam diskusi.

Rangkaian diskusi ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk lebih memahami peran mereka dalam membantu penegakan hukum. Dalam sesi tanya jawab, banyak mahasiswa yang antusias mengajukan pertanyaan terkait peran aktif mereka dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak tanah dan mendukung upaya pemberantasan mafia tanah.

Selanjutnya Ketua BEM STIS SA Pontianak menyampaikan bahwa acara ini hanyalah awal dari serangkaian diskusi hukum yang akan rutin digelar ke depannya.

“Kami berharap Forum Diskusi Hukum ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan masyarakat luas untuk terus belajar dan berdiskusi mengenai isu-isu hukum terkini,” ungkapnya.

Lanjutnya, Launching Forum Diskusi Hukum dengan tema perdana “Mafia Tanah, Modus Operandi dan Solusi” ini semoga memberikan pencerahan kepada para mahasiswa mengenai kompleksitas permasalahan mafia tanah di Kalimantan Barat pada umumnya Indonesia.

“Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta peran mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia dapat semakin dirasakan,” pungkasnya.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *