
[POST KOTA] Sambas – Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 setelah Raperda tersebut resmi disetujui DPRD Kabupaten Sambas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (7/7/2026).
Persetujuan Raperda ditetapkan melalui permintaan persetujuan secara lisan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., pimpinan instansi vertikal, kepala Perangkat, serta jajaran DPRD Kabupaten Sambas.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Satono menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi tahapan formal sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi wujud nyata pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Proses pembahasan yang telah kita lalui tidak semata-mata merupakan pemenuhan tahapan formal sebagaimana diamanatkan undang-undang. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bagian dari perwujudan nyata bekerjanya prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dijalankan secara seimbang, proporsional, dan bertanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan daerah dan pembangunan senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Satono.
Bupati Satono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus bekerja keras mengoptimalkan seluruh potensi daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal yang dihadapi.
“Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus menggali berbagai potensi yang ada dan menggerakkan seluruh sumber daya secara maksimal sehingga percepatan pemerataan pembangunan di semua sektor dapat diwujudkan serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap sinergi yang telah terjalin bersama DPRD terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
HR











