Menteri ATR/BPN Serahkan 40 Sertifikat Hasil Pelepasan HGU Ke Masyarakat Kalbar

 

POST KOTA ( PONTIANAK ) – Sebanyak 40 sertifikat Retribusi dari tiga Kabupaten di Wilayah Kalbar diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, kepada masyarakat Kalimantan Barat.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor BPN Wilayah Kalbar 1/3/2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Komisi II Drs. Cornelis, M.H., Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H.,M.Kn., dan sejumlah undangan lainnya.

Hadi Tjahjanto dalam wawancaranya selepas penyerahan sertifikat menyampaikan, “Hari ini telah kita serahkan sertifikat, yang pertama sertifikat Retribusi hasil pelepasan sebagian HGU dan pelepasan kawasan hutan, masyarakat memang sudah menempati wilayah itu puluhan tahun, sehingga pada hari ini kita serahkan sertifikat kepada mereka.” Jelas Menteri.

Hadi berharap masyarakat benar-benar menjaga sertifikat itu dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

“Selain itu juga diserahkan sertifikat PTSL yang saat ini kondisi PTSL di Kalbar ini mencapai 65%, jadi 35% yang masih harus kita kejar sampai dengan akhir tahun 2024 atau 2025 harus selesai.”Jelasnya.

“Ketiga, kita juga menyerahkan sertifikat aset pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kota Pontianak dan Mempawah, yang digunakan untuk persekolah, jalan dan perkantoran.” Jelas Menteri.

Dalam kesempatan itu Hadi berpesan agar program reforma agraria yang ada di Kalbar ini terus dilaksanakan, khususnya merambah kepada masyarakat-masyarakat yang saat ini masih berada di kawasan hutan, “Kita terus inventarisasi dan kita selesaikan, agar masyarakat itu benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat.” Jelas Menteri mengakhiri. (kun)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *