
[POST KOTA] PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan yang berani, tepat sasaran, dan menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya para petani sawit.
Herman menilai, kondisi tata niaga tandan buah segar (TBS) di Kalimantan Barat saat ini sudah sangat memprihatinkan. Ia menduga masih terdapat perusahaan pemilik PKS yang melakukan praktik manipulasi dan permainan harga pembelian TBS secara sepihak, sehingga merugikan petani, baik petani mandiri maupun petani plasma.
“Langkah yang diambil Wakil Gubernur merupakan angin segar bagi upaya menghadirkan keadilan ekonomi di sektor perkebunan. Persoalan ini bukan sekadar soal harga komoditas, tetapi menyangkut perlindungan hak hidup ribuan kepala keluarga petani yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi daerah,” tegas Herman, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurutnya, praktik penetapan harga yang tidak transparan telah lama menjadi keluhan petani. Berbagai alasan kerap digunakan perusahaan untuk menekan harga pembelian buah sawit, mulai dari dalih kualitas buah yang dinilai rendah tanpa mekanisme pengujian yang terbuka hingga pemotongan kualitas yang dinilai berlebihan dan tidak masuk akal.
Tak hanya itu, Herman juga menyoroti dugaan praktik memanfaatkan antrean panjang kendaraan pengangkut TBS di PKS. Kondisi tersebut dinilai menjadi tekanan tersendiri bagi petani agar menerima harga murah daripada harus menanggung risiko buah membusuk karena terlalu lama menunggu.
Menurut Herman, kehadiran pemerintah secara langsung melalui sidak mendadak akan mempersempit ruang bagi perusahaan untuk melakukan manipulasi data maupun menutupi berbagai dugaan pelanggaran operasional.
“Sidak yang dilakukan secara mendadak membuat perusahaan tidak memiliki kesempatan untuk melakukan rekayasa data atau mempersiapkan kondisi agar terlihat seolah-olah telah mematuhi aturan. Pemerintah dapat melihat secara langsung fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kelompok yang paling terdampak dari dugaan permainan harga tersebut adalah petani mandiri. Berbeda dengan petani plasma yang memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan, petani mandiri sering kali tidak memiliki posisi tawar sehingga terpaksa menjual hasil panennya melalui loading ramp maupun tengkulak dengan harga yang jauh di bawah ketetapan pemerintah.
Karena itu, Herman menilai fokus sidak terhadap mekanisme penerimaan buah dari petani mandiri merupakan langkah yang sangat penting. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sedang menunjukkan bahwa regulasi mengenai harga TBS harus berlaku bagi seluruh petani tanpa diskriminasi.
Lebih jauh, Herman meminta agar hasil sidak tidak berhenti sebatas kegiatan inspeksi semata. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan dengan langkah hukum dan administratif yang tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
“Sanksi administratif harus diterapkan secara nyata, mulai dari denda hingga pencabutan izin operasional bagi PKS yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan aturan yang konsisten akan memberikan efek jera sehingga praktik-praktik yang merugikan petani tidak terus berulang,” pungkasnya.
Rilis/Postkota Pontianak











