Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Mempawah Asal Jadi, LEGATISI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Kamaruddin Ketua Lagatisi Mempawah.

MEMPAWAH ( POST KOTA ) – Rekonstruksi jalan Amri yang menghubungkan Desa Sungai Burung dan Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Kamaruddin, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Kabupaten Mempawah, dengan tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Persada dengan anggaran lebih dari Rp 8 miliar itu dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.

“Proyek ini sangat mengecewakan. Kami mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa kualitas jalan jauh dari kata layak. Material yang digunakan terlihat murahan, dan pengerjaan dilakukan secara sembarangan,” ujar Kamaruddin, Rabu (13/11/2024). Ia menilai bahwa proyek ini berpotensi melanggar regulasi pemerintah yang mengharuskan semua proyek konstruksi dan pengadaan jasa dilakukan dengan standar mutu tinggi dan volume pekerjaan yang sesuai kontrak.

Dengan munculnya berita di media, ini menandakan ada dugaan proyek bermasalah, ucapnya.

Lanjut Kamaruddin mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. “Jika terbukti ada pengurangan volume pekerjaan atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang harus segera diusut. Kami tidak ingin anggaran sebesar ini hanya menjadi ladang korupsi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu Proyek rekonstruksi jalan ini pada awalnya diharapkan menjadi solusi peningkatan akses transportasi bagi warga sekitar. Namun, alih-alih mempermudah mobilitas, hasil pengerjaannya justru menimbulkan masalah baru. Warga melaporkan bahwa jalan tersebut diduga mutu dan kwalitas sangat diragukan meski baru saja selesai dibangun.

“Kami sangat kecewa. Jalan yang baru dibangun ini sudah mulai retak dan berlubang. Padahal, anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas,” kata seorang warga Desa Sungai Burung.

Tambahnya, Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengaudit kualitas pekerjaan tersebut. Mereka mendesak agar tidak ada pembiaran terhadap proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Polemik ini semakin memperkuat tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Apakah kasus ini akan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum atau justru dibiarkan begitu saja? Hanya waktu yang akan menjawabnya, tutup Kamaruddin Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Kab. Mempawah.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment