Bau Anyir Korupsi di Proyek Jalan Pulau Pedalaman,Andi komaruddin menilai pelaksana pekerjaan menantang APH mempawah.

MEMPAWAH, Postkota Pontianak – Aroma tidak sedap menyelimuti pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Pulau Pedaman – Kuala, Kabupaten Mempawah. Proyek yang menyedot APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 495.000.000,00 ini kini berada dalam bidikan serius karena terindikasi kuat dikerjakan melenceng dari spesifikasi teknis yang ditandatangani dalam kontrak.atau dokumen kontrak.karna Sangat jelas terlihat dari hasil pekerjaan nya tidak bermutuh dan tidak berkualitas sebagaimana aturan pengadaan barang jasa dan konstruksi .Hal tersebut mengundang kecurigaan publik adanya kecurangan dalam pekerjaan .tentu dalam hal tersebut (APH) khusunya polres mempawah atau kejaksaan Negeri Mempawah untuk melakukan penyelidikan berkaitan ada nya dugaan kecurangan Dalam pemborongan setelah. Sebagaimana yang telah diatur di (UU 31 1999 JO UU 20 TAHUN 2001)

Pekerjaan yang berada di bawah otoritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah dan dilaksanakan oleh kontraktor CV. Ramzi Perkasa tersebut memicu reaksi keras dari Andi Komaruddin, aktivis dari Legatisi Lembaga Anti Korupsi Indonesia. Menurutnya, ada keganjilan yang kasat mata dalam kualitas pengerjaan di lapangan.

“Proyek ini patut dipertanyakan secara serius. Kami menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Kami mendesak APH segera dilakukan penyelidikan terhadap pekerjaan JL tesebut yg pekerjaannya di paksakan oleh CV. Ramzi Perkasa!” tegas Andi Komaruddin dengan nada bicara tinggi.

Bayang-bayang Kasus Korupsi Mempawah

Kekhawatiran Andi didasari oleh rekam jejak kelam pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ia mengingatkan kembali langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sempat mendalami proses lelang dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah.

“Publik belum lupa bagaimana penyidik KPK mendalami adanya dugaan permainan proyek jalan anggaran tahunb2015 yang juga sampai hari ini belum jelas siapa tersangka nya. Kami dari legatisi akan memantau proses penanganan kasus tersebut.
Termasuk pekerjaan jalan pulau Pedalaman yang di anggarkan sebesar Rp 495.000.000,00 .
Kami dari media sempat beberapa kali menghubunginya Dinas PU Kabupaten Mempawah maupun pihak CV. Ramzi Perkasa seolah menutup diri dan belum memberikan jawaban terkait temuan kami di lapangan,Minimnya transparansi dari pelaksana dan juga PPK nya ini dinilai justru memperkuat kecurigaan adanya “permainan” di balik layar.
Ketua Lembga Anti Korupsi Indonesia Kab. Mempawah menegaskan tidak akan segan-segan membawa kasus ke ranah hukum dan mendesak APH untuk melakukan penyelidikan. (Tim)


Write a Reply or Comment