POST KOTA , Sanggau : Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Sanggau, Wawan Daly Suwandi, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia mengecam keras keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sanggau yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek.
Wan Daly menduga bahwa oknum ASN tersebut telah meyalahgunakan weewenangnya untuk keuntungan pribadi, mengabaikan prinsip transparansi, dan merusak kredibilitas pemerintah daerah.
“Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. karena oknum ASN dengan bebas dalam melakukan pengatur proyek menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengawasan kita,” ujar Wan Daly, yang dikenal dengan sapaan akrab “Juragan,” pada Kamis siang (8/8/24).
Kritik ini mencuat di tengah ketidakpastian dan ketidakstabilan yang melanda sektor penyedia jasa kontruksi atau kontraktor di Kabupaten Sanggau.
Ia juga menambahkan bahwa adanya dugaan pengaturan proyek ini telah cukup lama berjalan , tetapi penegakan hukum yang lambat dan tidak adanya tindakan tegas dari unsur pimpinan pemerintah daerah kabupaten Sanggau , menunjukan adanya pembiaran.
Sekjen Forum & Wartawan Kalbar Indonesia ini, mendesak Pj Bupati Sanggau dan pejabat terkait lainnya untuk segera melakukan evaluasi dan penegakan disiplin yang ketat terhadap oknum ASN yang diduga terlibat.
“Langkah konkret harus diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada reputasi Pemkab Sanggau,” tegasnya.
Sujanto, SH dari LP KPK Kalbar turut mengecam situasi ini dan menekankan bahwa dugaan pengaturan proyek oleh oknum ASN telah menciptakan kekacauan serta ketidakpastian di dunia usaha kontraktor.
Dia mengatakan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan harus segera bertindak dan menyelidiki kasus ini . “Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap pelanggaran ” kata dia.
Hingga saat ini, Wan Daly belum mengungkapkan nama atau instansi mana secara spesifik terkait oknum ASN tersebut. Namun, ia menekankan urgensi untuk mengambil langkah tegas dan efektif demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Tsy/DN’S).