
[POSTKOTA] Pontianak – Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Barat, Susanto, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam beraktivitas di dunia maya. Pesan tersebut ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam Pengajian Rutin yang digelar DPD LDII Kota Pontianak di Masjid Khoirul Ihsan, Minggu (28/9/2025).
Susanto menyoroti maraknya kasus penipuan online, mulai dari phishing, investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga modus terbaru berupa penipuan segitiga dengan kedok jual beli barang.
“Era digital membawa kemudahan sekaligus tantangan. Masyarakat harus cakap digital, tidak mudah percaya pada informasi atau penawaran menarik melalui platform digital. Jangan sampai kita menjadi korban karena kurang waspada,” tegasnya.
Ia menambahkan, Islam telah mengajarkan umat untuk berhati-hati dan tidak mudah terjerumus dalam tipu daya. “Jika lengah sedikit, kerugian bukan hanya menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga. Apalagi jika informasi itu hoaks dan bersifat provokatif, dampaknya bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
Terkait pinjol, Susanto menilai kemudahan syarat pinjaman justru berbahaya karena bunga tinggi dan denda yang dikenakan tidak sesuai dengan prinsip syariah. “Saya mohon warga LDII tidak terjebak pinjol. Meski mudah, bunga yang tinggi itu termasuk riba,” ujarnya.
LDII Kalbar, lanjut Susanto, berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat melalui penyuluhan, pengajian, dan pelatihan, khususnya tentang keamanan data, etika bermedia sosial, serta cara mengenali penipuan daring.
“Dengan meningkatkan kecakapan digital, insya Allah kita bisa melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari kejahatan siber, serta menjadikan teknologi sebagai sarana kebaikan,” pungkasnya.
Penulis: Tim











