[POSTKOTA] Kubu Raya, Kalimantan Barat – 17 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat merespons surat yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, tertanggal 8 Juli 2025, yang memuat dugaan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah di wilayah tersebut.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa segala bentuk sikap intoleransi tidak memiliki tempat di daerah yang ia pimpin. Penegasan ini ia sampaikan usai memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kamis (17/7/2025), dan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan serta Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.
“Surat dari Forum RT Desa Kapur sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Hari ini juga kami panggil kepala desa, camat, dan perwakilan forum RT untuk duduk bersama. Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik,” tegas Sujiwo.
Dengan nada tegas namun menyejukkan, Sujiwo menekankan bahwa Kubu Raya merupakan wilayah yang dikenal rukun dan menjunjung tinggi keberagaman, baik antar umat beragama maupun antar suku.
“Saya ingin pertegas, tidak ada tempat bagi kelompok atau individu yang anti terhadap toleransi. Kubu Raya telah lama hidup harmonis. Jangan biarkan hal-hal kecil merusak harmoni yang telah kita bangun bersama,” ujar Sujiwo.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memastikan penyelesaian dilakukan melalui musyawarah yang mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan.
“Kami sudah bertindak. Siang ini juga ditindaklanjuti. Karena itu, saya mengimbau masyarakat tetap tenang, tetap sejuk, dan percayakan penyelesaian kepada pemerintah. Semua akan kita atasi bersama dengan semangat gotong royong,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat Kubu Raya yang selama ini menjaga kerukunan serta semangat persaudaraan lintas agama, etnis, dan budaya.
“Mari kita terus rawat nilai-nilai kebersamaan ini. Perbedaan bukan alasan untuk berpisah, justru menjadi kekuatan kita sebagai masyarakat Kubu Raya,” tutupnya.
Langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dinilai sebagai wujud nyata kepemimpinan yang responsif dalam menjaga nilai-nilai toleransi dan semangat konstitusi. Pernyataan tegas dari Bupati Sujiwo diharapkan menjadi penanda bahwa Kubu Raya akan tetap menjadi rumah yang aman, damai, dan inklusif bagi seluruh warganya, tanpa memandang latar belakang agama, etnis, maupun keyakinan.
JN//98











