
[POST KOTA] Jakarta – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa campur tangan kepentingan politik semakin menguat.
“KPK jangan kendor. Lembaga antirasuah ini harus terus mengungkap aliran dana, pengaturan tender kilat, hingga instruksi di luar mekanisme resmi pengadaan barang dan jasa,” tegas Kusnandar, pemerhati korupsi Kalbar.
Menurutnya, praktik-praktik tersebut masuk kategori tindak pidana korupsi (Tipikor) berantai yang merusak tata kelola pembangunan, termasuk proyek infrastruktur jalan. KPK, kata dia, wajib menggali data tambahan dari saksi-saksi kunci, untuk memastikan keterlibatan bukan hanya bawahan, tapi juga pihak atasan yang memiliki kewenangan besar.
“Seorang ASN, apalagi yang mengelola uang negara, tentu tak mungkin nekat melanggar aturan tanpa restu pejabat di lingkaran kekuasaan,” tambahnya.
Senada dengan Kusnandar, Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalbar, Fatih, menilai langkah KPK memeriksa Gusti Ramlana setelah sebelumnya memeriksa Ria Norsan adalah langkah strategis. Menurutnya, pemeriksaan itu mengindikasikan KPK tengah memetakan **peran masing-masing pejabat** dalam skandal proyek dimaksud.
“Secara logika, mustahil seorang PNS, meski menjabat PPK, PPTK, atau PA, berani mengambil risiko besar tanpa dukungan penuh dari atasan. Karena itu, pemanggilan mantan Wakil Bupati Mempawah sebagai saksi patut diapresiasi sebagai langkah mengurai benang kusut kasus ini,” ujar Fatih.
Ia menambahkan, meski ada dugaan intervensi politik untuk menghambat penyidikan, langkah KPK membongkar proyek bernilai besar yang sarat penyimpangan ini menunjukkan sikap tegas dan independen.
Pernyataan tegas itu juga ditegaskan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, melalui media Fakta Kalbar pada 26 Agustus 2025. Ia menyatakan KPK tidak akan ragu menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka jika bukti yang dikantongi dianggap kuat.
“Artinya, KPK tak pernah tunduk pada tekanan politik atau kekuatan apa pun. Sikap ini harus diapresiasi publik,” kata Fatih.
Kini publik menunggu keberanian KPK untuk menaikkan status hukum Ria Norsan dari saksi menjadi tersangka. Jika langkah itu terwujud, KPK kembali membuktikan eksistensinya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
(S Pram)











