Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan
KETAPANG, ( POST KOTA ) : Pemerintah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 melalui APBD Kabupaten Ketapang telah menganggarkan sejumlah anggaran untuk pelaksanaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Tanjungpura – Ulak medang – Tanah Merah Rp. 9.814.145.569,37 Dengan Pelaksana CV. Ammar Mukti.
Dari tinjauan dilapangan awal Pebruari 2023 bahwa pelaksaan pekerjaan tersebut masih dalam dalam pengerjaan dan penyelesaian
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sarkawi (13/2/23) saat ditemui di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang dikomfirmasi menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan ini kontraknya di mulai Bulan April tahun 2022 sampai Desember 2022.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini terjadi dua kali perubahan yang pertama perpanjangan waktu kontrak dan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan.
Dalam hal perpanjangan waktu kontrak Sarkawi menjelaskan pertimbangan nya dikarekan banjir di daerah Desa Ulank medang hampir satu bulan lebih dan juga di desa Tanjung Pura juga terjadi banjir sehingga pelaksana tidak bisa melaksanakan pekerjaan.
Bupati Ketapang Respon Ujuk Rasa Warga Desa Asam Besar Terhadap PT. HS
Dalam hal perpanjangan waktu kontrak ada perubahan ruang lingkup pekerjaan kontrak awal yaitu pembuatan jembatan, dan pemasangan gorong-gorong dan sedikit pengupasan yang memang harus dikerjakan.
Sampai akhir kontrak pekerjaan belum dapat diselesaikan sehingga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai 18 Pebruari 2023, untuk uang muka 64 persen sudah dibayarkan kepada pelaksana pekerjaan.
Waktu Jadi Wali Kota Kemana ? Tjhai Chui Mei ,Di Tolak Ketua Yayasan Puak Melayu Trah Kesultanan Kalbar
Berkaitan dengan tanah tibunan yang digunakan pelasana ada dua item yakni timbunan Tanah datang dan tanah setempat atau tanah dari hasil galian.
Berkaitan dengan tanah datang dianjurkan mengabil atau membeli yang mempunyai Izin galian C.
Berkaitan dengan tanah yang digunakan untuk timbunan oleh pelaksana Pekerjaan Postkota Pontianak masih mendalami penggunaan Tanah Timbunan yang digunakan oleh Pelaksanakan Pekerjaan./JER