Ilustrasi/Ist.
Mempawah – Sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah menjadi sorotan publik karena dinilai berkualitas rendah dan terkesan asal-asalan. Pemberitaan media terkait hal ini menuai berbagai reaksi, termasuk teror terhadap wartawan.
Salah satu wartawan yang meliput isu ini mengaku mendapat ancaman melalui pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam SMS tersebut, oknum itu menyatakan, “Hei, jangan suka mengacau proyek orang ya.”
Teror ini muncul setelah pemberitaan tentang proyek rekonstruksi Jalan Amri yang menyedot anggaran hingga Rp 8 miliar. Proyek tersebut dinilai sejumlah warga asal-asalan dan diduga terindikasi korupsi. Tak hanya itu, proyek jalan lainnya seperti rekonstruksi Jalan Anjungan Dalam-Anjungan juga mendapat kritik serupa, di mana kualitasnya disebut minim dan terkesan mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Masyarakat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek-proyek ini. Salah satu LSM, LEGATISI (Lembaga Gerakan Anti Tipikor Indonesia), menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas penanganan karena melibatkan dana publik yang besar.
Wartawan Jadi Sasaran Intimidasi
Fenomena teror terhadap wartawan di Kabupaten Mempawah menunjukkan adanya upaya membungkam pemberitaan yang kritis. Selain teror melalui SMS, seorang wartawan juga mengungkap bahwa ia mendapat pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp dari salah satu direktur perusahaan yang terlibat dalam proyek.
“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik dan Undang-Undang Pers. Ancaman dan intimidasi seperti ini adalah bentuk pelanggaran hukum,” ujar salah satu wartawan yang menjadi korban teror.
Klarifikasi Kontraktor
Di tengah polemik ini, pihak CV Persada, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek Jalan Amri, menyampaikan klarifikasinya. Mereka membantah tuduhan bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan dan menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan transparansi proyek.
Harapan Publik
Publik berharap aparat hukum, termasuk Polres Mempawah, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan intimidasi ini. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur agar sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat.
Pemberitaan ini menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.
HN/DN