50 Hektare Disiapkan, Mempawah Mulai Matangkan Rencana Pembangunan Yonif TP

[POST KOTA] Mempawah – Rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kabupaten Mempawah mulai dimatangkan. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Ruang Junjung Titah Lantai II Kantor Bupati Mempawah, Rabu (23/9/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Mempawah H. Suryadi Burdadi, S.H., M.Si., Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han., jajaran Pemkab Mempawah, BPKH Wilayah III Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, ATR/BPN, UPT KPH Wilayah Mempawah, unsur kecamatan, desa serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1201/Mempawah memaparkan rencana pembangunan Yonif TP Tahap VII Kodam XII/Tanjungpura, mulai dari dasar pembentukan satuan, rencana dislokasi, kebutuhan lahan, akses menuju lokasi, rencana Markas Asrama (MA), hingga konsep visual dan identitas satuan.

Lokasi yang direncanakan berada di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, dengan kebutuhan lahan sekitar 50 hektare. Rencana pembangunan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang diarahkan untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung ketahanan pangan dan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Kita ingin seluruh proses dipersiapkan dengan baik dan sesuai aturan. Mulai dari status lahan, akses, tata ruang, lingkungan hingga aspek sosial masyarakat harus diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi,” ujar Letkol Czi Ali Isnaini.

Kepala BPKH Wilayah III Pontianak Zuhdan Arif Ftrianto menjelaskan, lokasi rencana pembangunan secara spasial berada dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK). Berdasarkan hasil telaah, sekitar 558 hektare teridentifikasi sebagai HPK Tidak Produktif (HPK-TP), sementara kebutuhan sekitar 50 hektare berada dalam area HPK-TP yang telah dicadangkan.

Namun, kawasan tersebut masih berstatus hutan negara. Karena itu, pemanfaatannya untuk pembangunan memerlukan proses pelepasan kawasan sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan. Dokumen awal seperti surat permohonan, peta lokasi dan proposal perlu dipersiapkan untuk proses penelaahan lebih lanjut.

Wakil Bupati Mempawah menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah terhadap rencana pembangunan Yonif TP. Pemkab Mempawah siap memfasilitasi koordinasi dan penyediaan data yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, kehutanan, lingkungan serta kondisi sosial masyarakat.

Rapat juga membahas pentingnya sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat serta tokoh adat di sekitar lokasi. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun pemahaman bersama, mencegah potensi persoalan sosial, sekaligus memastikan rencana pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan.

“Harapannya, seluruh pihak dapat terus bersinergi menyelesaikan kendala dan persyaratan yang masih ada. Kita ingin setiap tahapan dipersiapkan secara baik, tertib dan sesuai ketentuan, sehingga rencana pembangunan Yonif TP di Kabupaten Mempawah dapat direalisasikan dengan optimal,” tegas Dandim.

 

HR


Write a Reply or Comment