SAMBAS – [ POST KOTA ] : Warga jalan Amanah Rt.27/Rw. 14 , dusun Kenanga 2 , Desa Tebas Sungai, kecamatan Tebas, kabupaten Sambas , mengaku risih dengan aktivitas keluar masuk kendaraan penyuplai pakaian bekas (LELONG) , selain berisik juga merusak infrastruktur.
“beban kendaraan yg berat itu dapat merusak jalan, apalagi ini barang ilegal. ini seperti agen, produk datang dengan expedisi digudang itu , mungkin di sortir dulu baru dihari berikutnya diantar ke tempat – tempat yg menjual lelong,” ujar salahseorang warga yg enggan disebutkan namanya.
Selain itu, ketua RT setempat, Apriyanto menyebutkan bahwa ia telah dikelabui oleh pengusaha distributor pakaian bekas itu, lantaran awal mulanya bangunan itu dikatakan untuk peternakan.
“Kami pun dibohongi , katanya mau bikin tempat ternak ayam , taunya malah jadi tempat barang ilegal,” cecarnya.
Dilain pihak, Erwan yg merupakan owner distributor pakaian bekas tersebut ketika dikonfirmasi via whatsapp menyampaikan seolah – olah ia tidak mengetahui polemik tersebut.
” Iya pak, coba saya tanyakan nanti,” tulisnya dalam pesan aplikasi whatsapp.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak BEA CUKAI Sintete kabupaten Sambas.
HN/DN.