Kangkangi Perpres, Ini yang di Lakukan Pelaksana Nakal

( Foto : Dok postkotapontianak.com )

MEMPAWAH (PKP) – Pembangunan fisik di area PDAM di jalan Siliwangi, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah kangkangi Peraturan Presiden.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.

 

Kades Tolak BLT, Maman Marah !!!

 

Ketua APDESI Abdul Majid Sebut Perpres 104/2021 Mengkebiri Kebijakan Pemerintah Desa, Menurut Mohlis Saka Perpes Tersebut Tepat dan Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat

 

Aksi APDESI Tolak Pepres 104/2021 di Kantor Bupati Mempawah, Kata Sudianto Tak Elegan dan Terkesan Menentang Pemerintah

 

Pembangunan Infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya. Bagaimana tidak reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Aksi APDESI Tolak Pepres 104/2021 di Kantor Bupati Mempawah, Kata Sudianto Tak Elegan dan Terkesan Menentang Pemerintah

 

Deklarasi Anti Bullying SMKN 1 Mempawah Timur

 

Menurut Joni terkait tidak adanya Papan nama proyek sehingga masyarakat berpikir bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek siluman.

 

 

“Selama kegiatan pembangunan di area PDAM dilaksanakan tidak terlihat papan nama proyek. Padahal yang kita tau bahwa setiap yang namanya Proyek yang menggunakan anggaran pemerintah diwajibkan memasang papan nama oleh pelaksana,” kata Joni kepada PKP Kamis, (16/12).

 

 

“Persiapan pekerjaan awal saja tidak transparan. Apa lagi proses pembangunannya. Kuat dugaan saya pekerjaan tersebut asal jadi,” lanjut Joni, salah seorang warga tempatan.

 

 

Dengan mendapatkan informasi terkait awak media PKP lakukan monitoring langsung ke lokasi. Dan hasilnya Nihil papan nama proyek dan tidak terdapat skema pelaksanaan yang jelas. Parahnya lagi pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri dari Keselamatan Kerja. Hingga berita ini diterbitkan pelaksana proyek tidak dapat di konfirmasi./LIHIN

 


Write a Reply or Comment