[POSTKOTA] Kubu Raya, Kalimantan Barat – 13 Juli 2025
Sejumlah tokoh dan aktivis Bala Adat Dayak di Kabupaten Kubu Raya menyatakan penolakan tegas terhadap program transmigrasi yang direncanakan pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kubu Raya, Sabtu (13/7), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai mengancam eksistensi masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
“Kami dari Aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya dengan tegas menolak program transmigrasi. Itu bukan solusi bagi masyarakat adat Kalimantan Barat. Justru kami merasa kebijakan ini akan memicu konflik sosial, mempersempit ruang hidup kami, dan mencederai prinsip keadilan sosial yang dijanjikan negara,” ujar Ulianis, S.Pd, mewakili Bala Adat Dayak.
Menurut mereka, program transmigrasi yang digelontorkan dengan anggaran triliunan rupiah justru dikhawatirkan memperparah ketimpangan sosial dan kerusakan ekologis, alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Banyak daerah kami yang belum merasakan kemerdekaan dalam arti sesungguhnya. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan masih jauh dari layak. Kami meminta negara hadir di sini, bukan justru membawa masalah baru dengan mendatangkan transmigrasi besar-besaran,” lanjut pernyataan resmi Bala Adat.
Aktivis juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat adat. Mereka menolak keras model kebijakan top-down yang dianggap tidak melibatkan suara masyarakat terdampak secara langsung.
“Jangan jadikan Kalimantan sebagai ‘lahan kosong’ untuk menampung kepadatan penduduk dari luar, tanpa mempertimbangkan hak-hak historis masyarakat adat yang sudah ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam,” tegas Ulianis.
Mereka juga memperingatkan bahwa jika program ini tetap dipaksakan, resistensi sosial di berbagai daerah Kalimantan Barat tidak bisa dihindari.
Isi Tuntutan Bala Adat Dayak Kubu Raya:
- Menolak program transmigrasi pemerintah pusat masuk ke wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.
- Meminta pemerintah mengalihkan anggaran transmigrasi untuk:
- Bedah rumah bagi warga miskin
- Pembangunan jalan dan infrastruktur dasar di pedalaman
- Penyediaan listrik, air bersih, serta layanan kesehatan dan pendidikan
- Mendesak pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dan perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.
- Menolak segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama pembangunan.
Pernyataan sikap ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat adat di Kalimantan untuk bersatu menjaga tanah leluhur dari kebijakan pembangunan yang berpotensi mengancam eksistensi mereka.
“Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengabaikan kami.”
Sumber: Ulianis, S.Pd – Aktivis Bala Adat Dayak Kubu Raya











