KADES GANDIS HULU LARANG MASYARAKAT MENUBA DAN MENYETRUM IKAN

Sintang,Kalbar postkotapontianak

Selasa 24/01/2022 Kepala Desa Gandis Hulu (Ahmad Ustohori) bersama perangkat Desa serta BPD Desa Gandis hulu,melakukan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah kerjanya, terkait larangan menuba dan menyetrum ikan, serta terkait bahayanya tuba dan setrum tersebut.

Saat di wawancarai oleh media,Ahmad menyampaikan “pada intinya himbauan yang kami berikan kepada masyarakat itu,pertama untuk menghimbau supaya masyarakat tidak melakukan kesalahan yang bertentangan dengan hukum, kemudian Yang kedua,lingkungan wajib kita lestarikan, serta yang ketiga kami sebagai kepala desa gandis hulu, dipandang perlu mengingatkan kepada masyarakat kami semua, tentang bahayanya tuba dan sentrum ikan tersebut, mengingat dasar sungai kita yang sudah dangkal dan tidak ada lagi tempat untuk kita mengambil air bersih selain sungai.ungkapnya.

“Apabila sungai-sungai kecil di daerah kita ini di tuba dan disetrum,maka sungai-sungai kita akan tercemar juga,mengingat beberapa waktu lalu salah satu sungai yang tidak jauh dari SMP 5 Dedai yang juga menjadi tempat untuk anak-anak mengambil air , dituba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, terkait dengan itu,maka dengan cepat saya dan teman-teman perangkat desa bersama dengan BPD melalukan tindakan dengan cara memberikan himbauan,tentunya setelah kami komunikasikan dengan Kapolsek terdekat, himbauan ini kami lakukan terkait bahaya yang disebabkan oleh tuba dan setrum tersebut.

Ahmad juga menegaskan,Terkait yang iya lakukan bersama dengan perangkat desa serta BDD kali ini,masih sebatas himbauan saja,belum sampai pada adanya tindak lanjut atau tahap lebihnya,”selanjutnya kita akan berproses pada hukum positif, jika memang masih kita temukan penubaan dan penyentruman ikan di wilayah kerja saya”.tutupnya. (Mr)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *