Mempawah, Sui Kunyit Dalam ( Post Kota ) : – Ilham CS bersama Pemuda Desa Sungai Kunyit Dalam mendatangi Polres Mempawah pada Kamis (27/6) pukul 10.30 WIB untuk menanyakan perkembangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Sungai Kunyit Dalam Tahun Anggaran (TA) 2022. Kedatangan mereka disambut oleh AIPTU Sapraji, S.A.P., selaku pembantu penyidik Polres Mempawah. Kamis, 27 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, AIPTU Sapraji, menyampaikan hasil ekspos Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang telah diselesaikan oleh Inspektorat dan diserahkan ke Tipikor. Ekspos PKKN ini merupakan hasil revisi kedua karena pada ekspos sebelumnya masih terdapat beberapa item yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan hasil ekspos PKKN, terdapat dugaan penyelewengan Dana Desa Sungai Kunyit Dalam TA 2022 dengan 19 item senilai Rp188.849.400 yang dilakukan oleh Kaur Keuangan desa atas nama MS. AIPTU Sapraji menjelaskan bahwa meskipun masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menetapkan tersangka, kasus ini akan terus dilanjutkan hingga tuntas.
Ilham CS dan Pemuda Desa Sungai Kunyit Dalam berharap agar kasus penyelewengan dana desa ini segera diselesaikan. Mereka kecewa dan dirugikan atas tindakan MS yang masih aktif bekerja sebagai perangkat desa meskipun telah membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Lebih lanjut, Ilham CS menyinggung lambatnya penyelesaian Dana SILPA Gantung yang juga terkait dengan kasus ini. Mereka mendesak agar dana tersebut segera diproses dan digunakan untuk kepentingan desa.
Sebagai bentuk transparansi, Ilham CS juga meminta agar APBN Desa Sungai Kunyit Dalam TA 2023 dipublikasikan dengan jelas di depan kantor desa, seperti yang dilakukan oleh desa-desa lain di Kabupaten Mempawah.
Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Sungai Kunyit Dalam Kecamatan Sui Kunyit Kab. Mempawah ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat desa dan aparat penegak hukum. Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta dana desa dapat digunakan untuk memajukan desa sesuai dengan peruntukannya, tutup Ilham yang didampingi oleh Kawan-kawannya.
Udin Subari