[POST KOTA] PONTIANAK – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali menjadi perhatian publik. PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan pemerintah.
Kebijakan tersebut memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kenaikan harga akan berdampak pada biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga, sementara sebagian lainnya melihat penyesuaian tersebut sebagai konsekuensi dari dinamika pasar energi global.
Perlu dipahami bahwa BBM non-subsidi memiliki mekanisme penetapan harga yang berbeda dengan BBM bersubsidi. Harga BBM non-subsidi dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, hingga kondisi pasar energi secara keseluruhan.
Karena itu, pembahasan mengenai kenaikan BBM non-subsidi seharusnya tidak hanya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan. Persoalan ekonomi merupakan isu yang kompleks dan dipengaruhi banyak faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Di sisi lain, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan yang dinilai berdampak terhadap kondisi ekonomi maupun daya beli. Pemerintah pun berkewajiban menjelaskan dasar pengambilan kebijakan secara terbuka dan transparan kepada publik.
Namun demikian, ruang diskusi publik seharusnya tidak hanya dipenuhi kritik dan kemarahan, melainkan juga gagasan serta solusi yang konstruktif. Kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta akan jauh lebih bermanfaat dibanding perdebatan yang hanya berujung pada saling menyalahkan.
Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang kebebasan untuk mengkritik, tetapi juga tentang kemampuan melihat persoalan secara utuh dan objektif. Sebab, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, melainkan juga oleh partisipasi dan kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Rilis/Postkota Pontianak












