PONTIANAK – ( Post Kota ) : Ryan Gustaviana Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa siap dalam melayani seluruh pekerja dari berbagai golongan pekerja manapun, dan juga siap berkolaborasi aktif bersama seluruh stakeholder dalam upaya peningkatan perlindungan bagi pekerja.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi semua pekerja dari berbagai golongan pekerja.” Demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak kepada media ini 9/2 via WhatsApp.
SMSI KALBAR : SERTIFIKAT – No : 07 / SMSI-Kalbar / Anggota/1/2023, Diberikan Kepada Yayasan Lembaga Media Group Bersama ” POSTKOTAPONTIANAK.COM “
Ia juga menegaskan pihaknya siap berkolaborasi aktif bersama seluruh stakeholder dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
Disampaikan juga oleh Ryan bahwa belum lama ini,BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak kembali menyerahkan santunan atas manfaat program yang diterima oleh pekerja yang terdaftar didalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kali ini santunan diterima oleh keluarga ahli waris Tenaga Kerja Bongkar Muat Anggota Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat.” Jelas Ryan.
Pelantikan Dan Pengukuhan APDESI Kab.Sanggau Kalbar
MWCNU Sungai Ambawang Gelar Peringatan Satu Abad NU Bersama Pengasuh Pondok Pesantren
Penyerahan simbolis diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat yaitu yang diwakili Sabar, dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov Kalbar yang mewakili Resmiguno selaku Kepala Bidang Perizinan Koperasi.
Penyerahan disaksikan langsung oleh Ketua KJPP Receiving Delivery yaitu H. Musta’an, Koperasi Jasa TKBM Karya, dan Sekertaris Kelurahan Mariana serta Ketua RT dan RW.
Selain penyerahan santunan, kegiatan dirangkai dengan Sosialisasi. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pengurus dan 85 Ketua Kelompok Kerja.
Dalam kata sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UMKM sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena pekerja TKBM ini sendiri sangat beresiko tinggi akan kondisi resiko pekerjaan.
HPN 2023 : Pelayanan Aparat Keamanan Ekspedisi Geopak Kaaldera SMSI Membanggakan, Ketum SMSI Ucapkan Terimakasih
Santunan diberikan kepada 3 ahli waris yaitu ALM Abdullah Ali, ALM Hairillah dan ALM Kasfarani, Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian tidak hanya diberikan dalam bentuk perawatan saat terjadi resiko saja, melainkan berupa santunan apabila terjadi kasus meninggal dunia akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.(kun)