POST KOTA || KUBU RAYA : Konflik berkepanjangan di kegiatan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Kubu Raya nampaknya akan terselesaikan dengan baik dan damai, menyusul telah di pertemukannya kedua belah oleh Bupati Kubu Raya Muda H. Mahendrawan, SH, antara dua pihak berseteru yakni antara kubu Rahmat Hidayat yang sekarang menjabat sebagai Katua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya Kalimantan Barat dengan kubu Mis Suryadi yang juga melaksanakan kegiatan yang sama yakni TKBM di Kubu Raya. Dayat-panggilan akrab Rahmat Hidayat- Ketua TKKBM Kubu Raya, kepada awak media menyatakan menyambut baik adanya pertemuan mediasi ini. “Mediasi ini sangat baik demi kamtibmas Kubu Raya yang kondusif .”Saya siap demi kamtibmas yang aman dan damai”, tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, SH sebagai pemrakarsa pertemuan mediasi tersebut pada Kamis pekan lalu diruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya Lantai tiga (04/05/23) telah mengundang secara resmi para pihak berselisih Kubu Dayat dan kubu Mis Suryadi dalam rangka penyelesaian permasalahan yang terjadi pada kegiatan tenaga kerja bongkar muat di wilayah Kubu Raya. Acara mediasi yang dimulai pukul 13.30 Wib berakhir pukul 16.00 Wib.
Hadir pada pertemuan tersebut selain kedua pihak berselisi juga hadir dari pihak Pemkab KKR Asisten I Mustafa, Bu Asisten II mewakili Bupati H.Muda Mahendrawan dan dari Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalbar.
Kemudian juga tampak hadir mewakili Kapolres Kubu Raya yakni Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra, Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustriaan Kubu Raya, DR Norasari Arani.
Dalam pertemuan mediasi tersebut walaupun agak sedikit tegang, namun berjalan lancar, aman dan damai. Bahkan usai acara kedua belah melakukan salam salaman sambil berpelukan dan foto bersama.
Ketua tim rapat mediasi yang dipimpin Asisten II Mustafa usai rapat mengatakan hasil rapat menghasil beberapa point penting yang akan dilaksnakan dinas terkait yang ada dalam forum rapat tersebut yang antara lain pertama akan melakukan verifikasi terhadap koperasinya, Kedua setelah terverifikasi akan di sampaikan lagi pada pertemuan selanjutnya dan akan disampaikan pula apakah akan dilanjutkan. Apakah akan digabung dalam satu badan hukum kegiatannya. ” Dan opsi yang ke tiga apakah akan dibekukan sementara “, ungkap Mustafa singkat.
Namun sambil menunggu hasi keputusan hasil rapat selanjutnya, kedua belah pihak dipersilahkan bekerja sesuai kegiatannya masing masing. ” Silahkan mereka bekerja seperti biasa sambil menunggu hasil verifikasinya dulu” jelas Mustafa lagi.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustriaan Kubu Raya, DR Norasari Arani menjawab pertanyaan awak media mengatakan
“Jangan sampai ada gangguan aktivitas perekonomian di Kubu Raya dalam aktivitas tenaga kerja bongkar muat”, tegasnya.
Dia menambahkan mungkin pelaksanaan dilapangan tumpang tindih. Saya yakin dan optimis alam waktu dekat kedua belah pihak mungkin akan bersatu. ” Tidak mungkin ada dualisme kepemimpinan. Dan saya harap tidak ada lagi yang memprovokasi” , pinta Bu Nora.
” Dalam hal ini tidak ada pihak pihak yang dipersalahkan. Semuanya tujuannya benar
semua pihak harus berlapang dada karena awalnya badan hukumnya hanya satu” , jelasnya lagi.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih dimintai tanggapannya mengatakan kedua belah pihak harus menahan diri sebab masih dilakukan verifikasi badan hukum koperasinya. “Pemerintah akan melaksanakan keputusan sesuai kewenangannya. Kalau keputusan kami adalah menjaga kamtibmas agar Kubu Raya aman dan damai”, tegasnya.*/
Byg