
Mempawah, 28 November 2025 Postkota Pontianak – Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Cabang Mempawah, Muslim, melontarkan protes keras atas keputusan Tim TAPD bersama BANGGAR DPRD Mempawah yang mengesahkan pembangunan Rumah Dinas Bupati baru senilai Rp22 miliar.
Menurut Muslim, keputusan tersebut menunjukkan kegagalan moral, etika, dan kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi riil masyarakat. Terlebih, Kabupaten Mempawah sedang mengalami tekanan anggaran, termasuk pemangkasan Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP) ASN hingga 20 persen, serta pengurangan anggaran dari pusat sebesar Rp135 miliar.
“Ini kebijakan gila. Di satu sisi pemerintah memotong TPP ASN hingga 20 persen dengan alasan efisiensi, tapi di sisi lain mereka justru menyetujui rumah dinas Rp22 miliar. Logika apa yang dipakai?” tegas Muslim.
Ia juga menyoroti bahwa rumah dinas Bupati yang lama masih sangat layak digunakan, sehingga pembangunan baru tersebut sama sekali tidak memiliki urgensi. Muslim mempertanyakan prioritas pemerintah ketika infrastruktur dan layanan dasar masyarakat masih jauh dari kata layak.
“Untuk apa rumah dinas baru ini? Untuk rakyat atau hanya demi kenyamanan pribadi? Di tengah pemotongan tunjangan ASN dan kondisi ekonomi masyarakat yang makin berat, keputusan ini menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap warganya,” tutupnya.
Penulis: Faisal











