Dugaan Pemalsuan Surat Hibah Dalam Pelaksanan Pembangunan JUT KT Harapan Baru Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang

 

Jaksa Banding, Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Putuskan Empat Tahun Penjara Tindak Pidana Anak



 

JUT KT Harapan Baru
JUT KT Harapan Baru

Ketapang, (Post Kota Pontianak), Pembangunan JUT KT Harapan Baru Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang sumber dana APBD Kabupaten Ketapang tahun 2022 dengan Pagu 188.896.961.77 dengan Pelaksana CV. Karabating menuai protes dari pemilik tanah Almarhum NR yang tanahnya terkena pembagunan tersebut. Karena tidak pernah menyerahkan atau memberikan hibah kepada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten ketapang untuk dibagun jalan di atas tanah tersebut.

JUT KT Harapan Baru

Mantan Kades Sungai Pelang Suandi saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa dirinya sampai dengan berakhirnya masa jabatan sebagai kades Sungai Pelang pada Tanggal 29 Desember 2022 tidak pernah menanda tangani surat hibah terkait pekerjaan pembangunan JUT KT Harapan baru Desa Sungai Pelang pada Dinas Pertanaian Perternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang.

JUT KT Harapan Baru



CV. Khansa Tata Perkasa Diberikan kesempatan untuk menyelesaikan Pembangunan Jembatan Girder Desa Pendamar Indah Merimbang Jaya Desa Randau Kecamatan Sandai



Rapat Plenu Pengurus PCNU Kubu Raya Tetapkan Habib Thoha Aljufri Sebagai Rois Syuriah



Aktivis Laskar Anti Korupsi Kabupaten Ketapang LAKI Welly Dorong Insfektorat dan APH Lakukan Pemeriksaa Pekerjaan Proyek Yang Dikerjakan Asal Jadi



Nataru 2022-2023



PT. JASA RAHARJA



Kontrak Tidak Diperpanjang Setia Inti Berjaya dibayar 78.06 persen Dari Pagu Kontrak



Natal dan tahun baru



Akhir Tahun Polres Kayong Utara Lakukan Kegiatan Press Release



 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanan Pembangunan JUT KT Harapan Baru Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Humaidi dihubungi Via Whatsaap belum dapat memberikan keterangan./Jer.

Natal & Tahun Baru



PPK Setujui Addendum Waktu Progres Pekerjaan lima Persen, Pembangunan Jembatan Girder Simpang 4 Parit Berdiri (Pelang) Kec. Matan Hilir Selatan. Lembaga TINDAK Yayat Darmawi SE,SH,MH Mestinya Harus Segera di Putus Kontraknya


Masyarakat Sangat Mengapresiasi Bupati Sanggau ,Membangun Proyek Taman Kota ,Senilai Rp.10 ,5 milyar ,Berharap Bisa Diselsaikan Tepat waktu



 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *