
[POSTKOTA] Pontianak, 7 Juli 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (7/7). Dalam agenda tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus, serta Asisten Umum Kejaksaan Agung.
Kunjungan kerja dimulai dari Kejaksaan Negeri Mempawah, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, dan berakhir di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh bidang, sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH, MH, beserta jajaran turut mendampingi dalam seluruh rangkaian kegiatan. Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas di daerah.
“Kehadiran langsung Jaksa Agung diharapkan memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa, khususnya di Kalimantan Barat, agar terus memberikan pelayanan terbaik dalam penegakan hukum,” ujar Wayan.
Pada Selasa (8/7), dalam arahannya kepada seluruh pegawai Kejati Kalbar, Jaksa Agung mengapresiasi capaian kinerja yang telah diraih. Namun ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, menuntut efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya butir ke-7 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029 yang menitikberatkan pada reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
Sorotan pada Serapan Anggaran dan PNBP
Dari aspek anggaran, hingga 3 Juli 2025, serapan anggaran Kejati Kalbar tercatat sebesar 52,78%. Meski tergolong tinggi, Jaksa Agung menyoroti masih adanya satuan kerja dengan penyerapan belum optimal.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk mengidentifikasi hambatan dan menyusun langkah strategis agar anggaran dapat diserap secara maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai 120,59%, melampaui target yang ditetapkan.
Arahan Spesifik ke Setiap Bidang
Bidang Intelijen mendapat instruksi untuk mengoptimalkan program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejati Kalbar diminta memanfaatkan lahan sitaan untuk pertanian dengan koordinasi bersama Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.
Bidang Pidana Umum (Pidum) diingatkan agar menyelesaikan setiap perkara dengan cepat dan tepat hingga tahap eksekusi. Penyelesaian perkara harus mengedepankan keadilan restoratif dan integritas.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) diminta meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi di daerah agar tidak tertinggal jauh dari kinerja di Kejaksaan Agung.
“Tunjukkan bahwa semangat pemberantasan korupsi bukan hanya di pusat, tapi merata hingga ke daerah,” tegas Jaksa Agung.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diarahkan untuk lebih aktif dalam pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD, termasuk laporan rutin kepada Kantor Staf Presiden (KSP) terkait pelaksanaan Rencana Aksi Prioritas Nasional.
Bidang Pengawasan diminta tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi menjadikan kepatuhan sebagai ukuran keberhasilan. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pelaporan LHKPN dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
HAR











