POST KOTA ( MEMPAWAH ) – Amsar, orang tua korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) Firmanto, masih menunggu kejelasan dari pihak asuransi Jasa Raharja terkait klaim asuransi anaknya yang meninggal setelah kecelakaan. Firmanto mengalami kecelakaan di Sungai Dayak pada 13 Agustus 2024 dan sempat dirawat di Rumah Sakit Antonius mulai tanggal 14 hingga 23 Agustus 2024, sebelum akhirnya dibawa pulang dan meninggal dunia.
Meski kejadian telah berlangsung lebih dari dua bulan, Amsar yang beralamat di Jalan Juang Sui Nipah, RT. 07/02, Desa Sui Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, belum menerima kejelasan terkait proses klaim asuransi. Bahkan, bantuan dana untuk biaya penguburan juga belum disalurkan hingga saat ini.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tetapi sampai sekarang belum ada kabar soal klaim asuransi Jasa Raharja, bahkan untuk biaya penguburan pun tidak ada,” kata Amsar.
Keluarga berharap pihak terkait, khususnya Jasa Raharja, segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan proses klaim yang berlarut-larut ini.
Selain itu Amsar orang tua korban Firmanto, mendapat informasi ada kasus yang serupa yaitu setelah dibawa pulang ke rumah meninggal tapi klaim asuransi jasa harja dibayar, itu pun setelah selama 10 bulan baru cair, ucap Amsar mengutip sumber yang anaknya meninggal dirumah setelah d bawa pulang.
Menurut Pihak Jasaharja di Mempawah Pak Japar mengatakan bahwa hal tersebut masih proses. Surat sudah dikirim ke Jasaharja Pontianak, katanya saat di konfirmasi. Tunggu saja Pak, kalau ada informasi akan dihubungi,ucap Pak Japar.
Sementara itu konfirmasi dari M.Iqbal Pihak Jasaharja Pontianak, mengatakan, Waalaikumsallam, Ijin pak mohon maaf, jadi dikarenakan meninggal tersebut pada saat dibawa pulang ke rumah dan posisinya bukan di rumah sakit di kita ada namanya MAB pak.
kasarannya itu memberikan keseluruhan diagnosa dan tindakan pasien yang telah dilakukan untuk di verifikasi di pusat supaya nantinya kita mengetahui penyebab meninggalnya pasien dan juga apakah kejadian ini dapat kita tanggung pak. Kamis 31 Oktober 2024. Demikian konfirmasi yang disampaikan.
Udin Subari.