Pontianak – Isu terkait dugaan bisnis emas ilegal di Kalimantan Barat mencuat setelah dua video di TikTok menuding seorang individu berinisial AS terlibat dalam aktivitas tersebut. Video yang diunggah oleh akun FaktaKalbar.id pada 26 Maret dan Info Ketapang pada 3 Maret mengklaim bahwa AS mengendalikan jaringan emas ilegal dengan perputaran uang mencapai Rp150 miliar per bulan serta memiliki 400 kg emas ilegal.
Namun, seorang sumber terpercaya membantah keras tuduhan tersebut. Sumber anonim ini menegaskan bahwa AS tidak memiliki keterlibatan dalam bisnis emas ilegal. Klaim mengenai perputaran modal sebesar Rp5 miliar per hari dan kepemilikan ratusan kilogram emas disebut sebagai fitnah yang bertujuan merusak reputasi AS.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap AS dengan nilai mencapai Rp5 hingga Rp7 miliar. Modus yang digunakan diduga berupa penyebaran informasi palsu yang dikemas sebagai berita investigatif, dengan tujuan memberikan tekanan dan memaksa AS untuk membayar sejumlah uang.
Menyikapi hal ini, sumber tersebut mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial, terutama yang mengandung tuduhan tanpa bukti hukum yang jelas. Ia juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang berpotensi menyesatkan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun dari pembuat konten terkait tuduhan tersebut. Kasus ini menyoroti ancaman penyebaran informasi palsu di media sosial serta potensi penyalahgunaannya untuk kepentingan tertentu, termasuk pemerasan. Diharapkan AS dapat mengambil langkah hukum guna membersihkan namanya, sementara peran media dalam memastikan validitas informasi sebelum dipublikasikan juga menjadi perhatian dalam kasus ini.
HN