POST KOTA : Ketapang, Kalbar– Akibat tanggul kolam pencucian milik PT. Cita Mineral Investindo(PT.CMI) site Air Upas dikabarkan Jebol, hingga limbah lumpur mengenangi pemukiman dan perkebunan milik warga bahkan lumpur hingga melewati jalan raya Provinsi. Senin(01/04/2024).
Salah seorang warga setempat saat dihubungi redaksi media ini menuturkan, akibat terjangan lumpur yang bercampur limbah bouksite tersebut juga mengakibatkan kerugian pada diri nya, dimana kolam ikan miliknya tergenang limbah dan ikan piaraan nya habis terbawa air lumpur.
” Luapan air bercampur endapan boksite menggenangi beberapa rumah warga dan lahan milik warga di sekitar bantaran sungai Petari yang merupakan Akses sumber air WP tersebut hingga menggenangi jalan Provinsi selama beberapa jam, ” tutur Wahyu warga Dusun Air Durian Desa Air Upas via sambungan WhatsApp Rabu(03/04/2024).
” Kejadiannya hari senin kemarin tepatnya jam 15.30 wib yang berlokasi di Dusun Air Durian, Desa Air Upas, Kec. Air Upas, Kabupaten Ketapang di WP. 13/14 milik PT. CMI Site Air Upas, ” tambahnya.
Wahyu mengatakan atas kejadian itu dia mengalami kerugian, karena ada 4 kolam berisi ikan yang sudah siap panen habis dimasuki air lumpur.
“Yang mana untuk kerugian saya sendiri atas kejadian tersebut ialah sebanyak 4 buah kolam ikan saya habis terendam air sehingga semua ikan-ikan nya ikut terbawa arus, ” kata Wahyu.
Wahyu belum dapat merincikan berapa nilai kerugian yang ia alami.
“Kalau nilai kerugian keseluruhan belum dapat dihitung keseluruhan, yang pasti jumlah tebaran ikan perkolam 5 ribu ekor kalau 4 kolam jadinya 20 ribu ekor yang mana beratnya ada yg 1/2 – 1 kg dan tanam tumbuh yang belum dihitung, ” ujar nya.
Karena itu Wahyu berharap pihak PT CMI bisa bertanggungjawab atas kerugian yang ia alami.
“Kalau harapan ya pastinya agar pihak PT. CMI mengganti kerugian yang saya alami atas kelalaian mereka karena hal ini sudah terjadi terulang-ulang kali di lokasi yang sama, “harapnya.
Sementara itu, salah seorang mantan Manajer Humas PT. CMI kepada team media menyampaikan, bahwa informasi dari pihak PT. CMI terkait persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada Pihak Dinas LH Ketapang.
“Mereka bilang bahwa KTT nya sudah melaporkan kepada Dinas LH, sepertinya mereka mengarahkan supaya bapak dapat mencari info di dinas, ” jelas eks Manajer Humas PT. CMI melalui sambungan WhatsApp Rabu(03/04/2024).
Sementara itu, Yamani Kabid Pertambangan di Dinas Perkim-LH Ketapang di konfirmasi via sambungan WhatsApp Kamis(04/04/) malam membenarkan sudah ada laporan. Namun ditanya lanjut apa tindakan dari Dinas terkait Limbah yang masuk ke Pemukiman warga ..? Yamani mengatakan tergantung pimpinan.
” Sdh pak. Tergantung pimpinan kami pak, karne mereka pun udh ngadap pak kadis, “singkat Yamani.
JER/ABE.