
MEMPAWAH, Postkota Pontianak – Keangkuhan ritel raksasa Indomaret di Jalan GM Taufik, Mempawah, benar-benar telah mencapai titik nadir. Beroperasi tanpa fasilitas parkir sejengkal pun, gerai ini secara terang-terangan “merampas” badan jalan umum untuk kepentingan bisnisnya. Praktik ini bukan sekadar masalah kemacetan, melainkan tamparan keras bagi wibawa hukum dan tata ruang di Kabupaten Mempawah.
Publik kini mulai mencium aroma tidak sedap di balik terbitnya izin operasional Indomaret GM Taufik. Logika sederhana masyarakat terusik: Bagaimana mungkin sebuah bangunan usaha ritel modern bisa melenggang beroperasi tanpa memiliki kantong parkir—sebuah syarat mutlak yang diatur ketat dalam UU Bangunan Gedung dan regulasi teknis lainnya?
“Ini sangat tidak masuk akal! Kalau rakyat kecil buka warung pinggir jalan digusur, kenapa korporasi besar yang memakan bahu jalan justru dibiarkan? Di mana nyali pemerintah?” cerca seorang warga yang terjebak macet di depan gerai tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang memuakkan. Deretan kendaraan pengunjung berjubel di bahu jalan utama karena pihak Indomaret seolah enggan modal untuk menyediakan lahan parkir yang layak. Hasilnya? Akses jalan menyempit, risiko kecelakaan meningkat, dan hak pengguna jalan lain dikorbankan demi omzet perusahaan.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Indomaret GM Taufik seolah merasa “di atas hukum” dengan membiarkan kekacauan lalu lintas terjadi setiap hari di depan mata aparat.
Masyarakat tidak lagi hanya menuntut perbaikan, tetapi mendesak Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah untuk melakukan audit investigatif secara transparan.
Siapa oknum yang meloloskan izin operasional tanpa ketersediaan lahan parkir?
Mengapa Satpol PP dan Dinas terkait seolah “bisu” melihat pelanggaran kasat mata ini?
Jangan biarkan aturan tata ruang hanya jadi macan kertas yang hanya galak kepada rakyat kecil. Jika terbukti cacat prosedur atau melanggar zonasi, Pemkab Mempawah tidak punya pilihan lain selain MENYEGEL atau MENUTUP SEMENTARA gerai tersebut sampai kewajiban fasilitas parkir dipenuhi.
Hingga detik ini, manajemen Indomaret maupun dinas terkait di Mempawah masih bungkam seribu bahasa, seolah berharap polemik ini menguap begitu saja. Namun, selama jalan publik masih dikangkangi untuk kepentingan pribadi, perlawanan publik tidak akan berhenti. (Tim Red)











