
Pontianak, Postkota Pontianak — Polda Kalimantan Barat mulai memperketat pengawasan lalu lintas dengan menurunkan 16 unit ETLE Mobile Handheld yang kini menjangkau seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalbar.
Langkah ini dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, sebagai bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum serta menutup celah pelanggaran yang selama ini tidak terpantau kamera statis.
Perangkat ETLE Mobile tersebut didistribusikan kepada 14 Satlantas Polres, Satuan PJR, serta Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kalbar kini mulai menerapkan sistem tilang elektronik, meski masih tahap awal.
Kasubsit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Zulyanto Leonardi, mengatakan kehadiran ETLE Mobile menjadi solusi untuk menjangkau titik-titik yang belum tercover kamera tetap.
“Petugas cukup memotret pelanggaran di lapangan, data langsung terkirim secara real-time ke sistem nasional dan tervalidasi otomatis,” ujarnya.
Setelah proses verifikasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi tanpa perlu interaksi langsung dengan pengendara. Sistem ini dinilai mampu meminimalkan praktik pungutan liar di lapangan.
Sebelumnya, sistem ETLE di Kalbar hanya tersedia dalam bentuk kamera statis yang terpasang di beberapa titik di Kota Pontianak. Dengan penambahan perangkat mobile ini, pengawasan kini menjadi lebih luas dan fleksibel.
Saat ini, penggunaan ETLE Mobile masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Polda Kalbar berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Jurnalis: Hartono











