Oknum Anggota Brimob Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi di Sintang, Jurnalis MHI Kalbar Dituduh Terima Setoran Bulanan

Pontianak, Postkota Pontianak — Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang oknum anggota Satuan Brimob Polda Kalbar Batalyon C Sintang berinisial SW diduga kuat terlibat dalam jaringan penimbunan dan penjualan solar subsidi kepada pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sintang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media MHI perwakilan Kalimantan Barat, kegiatan penimbunan BBM subsidi jenis solar tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terstruktur. Solar subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor usaha kecil, justru disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Ironisnya, dalam perkembangan terbaru, oknum Brimob berinisial SW tersebut justru diduga menyebarkan fitnah terhadap awak media MHI Kalbar, dengan menuding jurnalis menerima uang setoran setiap bulan. Fitnah itu bahkan disebut mencatut nama salah satu pejabat di lingkungan Propam Polda Kalbar, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Jurnalis MHI Bantah Tegas Tuduhan Tak Berdasar

Menanggapi tudingan tersebut, pihak awak media MHI perwakilan Kalbar menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan mencemarkan nama baik profesi jurnalis.

“Kami tidak pernah mengenal, berinteraksi, apalagi menerima uang setoran dari pihak mana pun, termasuk dari oknum anggota Brimob berinisial SW. Tuduhan seperti itu adalah fitnah yang sangat keji terhadap jurnalis yang menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers,”
ungkap Y. Irma, Wakil Kepala Perwakilan MHI Kalbar, Rabu (22/10).

Menurut Irma, tindakan menyebarkan fitnah kepada jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan moralitas, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Sebagai anggota Brimob aktif, seharusnya SW menunjukkan sikap profesional dan menjunjung tinggi integritas, bukan malah menebar fitnah untuk menutupi dugaan aktivitas ilegal,” tegasnya.

Upaya Konfirmasi Dihindari

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada oknum berinisial SW disebut tidak membuahkan hasil. Nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi SW bahkan diduga telah memblokir akses komunikasi dari awak media.

“Hingga saat ini, oknum tersebut belum memberikan klarifikasi resmi maupun permintaan maaf kepada awak media MHI Kalbar,” lanjut Irma.

Seruan Profesionalisme dan Transparansi

Pihak media menilai, tindakan oknum aparat yang terlibat dalam bisnis gelap BBM subsidi dan menyerang jurnalis dengan fitnah berpotensi menghambat upaya pemberantasan praktik penyelewengan energi di daerah.

MHI Kalbar meminta Propam Polda Kalbar segera melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan keterlibatan SW dalam mafia BBM subsidi serta fitnah terhadap insan pers.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan hukum terhadap jurnalis. Kami berharap institusi terkait tidak menutup mata terhadap kasus seperti ini,” tutup Irma.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kalbar maupun Batalyon C Brimob Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

(Ruslan/Hen)

Sumber: Kaperwil MHI Irma
Redaksi

 


Write a Reply or Comment