
[POST KOTA] PONTIANAK — Para calon jemaah haji asal Kalimantan Barat diimbau untuk tidak terburu-buru menyerap informasi yang simpang siur. Hingga kini, besaran biaya pelunasan Ibadah Haji 1448 H / 2027 M untuk jemaah asal Kalbar belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Muslimin, menegaskan bahwa seluruh daerah masih menanti keputusan resmi terkait Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hasil kesepakatan antara Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Untuk pelunasan, kita masih menunggu informasi resmi. Besarannya nanti sepenuhnya mengikuti keputusan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Muslimin saat ditemui, Kamis (8/10/2026).
Muslimin juga mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai estimasi angka pelunasan sekitar Rp26 juta. Menurutnya, angka tersebut masih sebatas wacana awal dan belum dapat dijadikan patokan resmi.
“Angka yang beredar di media itu baru informasi awal. Jangan dijadikan pegangan dulu, kita tunggu keputusan resminya,” pintanya.
Ia menjelaskan, alur penetapan BPIH nantinya berjenjang. Setelah disahkan di tingkat pusat bersama DPR RI, regulasi tersebut diturunkan ke masing-masing embarkasi sebelum disosialisasi ke pemerintah daerah dan calon jemaah. Keputusan ini diperkirakan rampung dalam waktu dekat.
Dua Kepastian Biaya yang Ditunggu Jemaah
Selain menanti ketok palu BPIH dari pusat, jemaah Kalbar juga perlu mencermati komponen biaya lokal. Berbeda dengan BPIH nasional, biaya transportasi daerah atau skema biaya lokal berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Artinya, calon jemaah haji Kalbar saat ini menunggu dua komponen tarif, yakni biaya pelunasan nasional dan komponen biaya lokal dari Pemprov Kalbar.
Cicil Dokumen dan Kesehatan Lebih Awal
Meski besaran ongkos haji belum final, Muslimin mengimbau calon jemaah untuk tidak pasif. Mengingat tenggat waktu pemberangkatan yang ketat, persiapan administrasi dan fisik sebaiknya dicicil sejak sekarang.
Kemenag Pontianak mendorong jemaah segera menyelesaikan pengurusan paspor, perekaman biometrik, hingga pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check-up).
“Pemeriksaan kesehatan lebih awal sangat krusial. Jika kondisi kesehatan diketahui sejak dini, apabila ada riwayat medis yang memerlukan penanganan khusus, kita masih punya cukup waktu untuk terapi dan persiapan,” tegas Muslimin.
Apalagi, status isthitha’ah (kemampuan) kesehatan kini menjadi salah satu syarat mutlak sebelum jemaah dapat melakukan proses pelunasan biaya haji.
“Sambil menunggu angka pasti dari pusat, kita terus maksimalkan pelayanan. Harapan kita seluruh proses persiapan jemaah berjalan lancar sehingga keberangkatan nanti dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
HR











