Ditlantas Polda Kalbar Evaluasi Kinerja Lalu Lintas dalam Rakernis 2026

[POSKOTA] Pontianak, Kalbar — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum dan pelayanan lalu lintas dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026. Forum ini melibatkan satuan lalu lintas di tingkat Polda dan Polres serta sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan dan kendala di lapangan.

Rakernis berlangsung di Hotel Ibis Pontianak, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti 208 personel, terdiri dari 82 personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar dan 126 personel satuan wilayah jajaran Polda Kalbar.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Komisaris Besar Muhammad Purbaja memimpin jajaran lalu lintas dalam agenda evaluasi tersebut. Pembahasan mencakup penegakan hukum, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi, pendidikan masyarakat lalu lintas, rekayasa lalu lintas, hingga pembinaan operasional.

Sejumlah instansi turut memberikan materi, antara lain Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak. Perwakilan Korlantas Polri, perbankan, dan narasumber bidang komunikasi publik juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Keterlibatan berbagai instansi itu diperlukan karena persoalan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan penindakan pelanggaran. Pengelolaan transportasi, kondisi infrastruktur jalan, administrasi kendaraan, pemanfaatan teknologi penegakan hukum, serta edukasi pengendara juga berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ditlantas Polda Kalbar menyebutkan bahwa persoalan dan kendala yang ditemukan selama penyelenggaraan fungsi lalu lintas akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Rakernis juga bertujuan menyamakan persepsi antarunit, memperkuat koordinasi lintas fungsi dan lintas sektoral, serta menyusun rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti melalui program kerja terukur.

Sasaran akhirnya adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama, Polres Ketapang meraih peringkat pertama kategori keaktifan penindakan knalpot tidak standar. Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang tercatat menyita 663 knalpot tidak standar, menerbitkan 203 surat tilang, dan memberikan teguran kepada 460 pengendara.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Alberd Teddy Benhard Sianipar kepada Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Putra Pratama.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polda Kalbar 2026 mengusung tema “Polantas Bersama Masyarakat Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Tertib dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, dan bertanggung jawab.

 

HR


Write a Reply or Comment