Kepala Biro Wartawan se-Kalimantan Barat Post Kota Pontianak Mengecam Keras Atas Pernyataan Asisten Manager ER dan CSR PT BAI Mempawah bahwa Media Post Kota Pontianak Tidak Resmi.

Mempawah, 2 Juli 2025 — Kepala Biro Wartawan se-Kalimantan Barat, Hartono, mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh Asisten Manager External Relations (ER) dan CSR PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) Mempawah, Wira Sembiring, yang menyebut bahwa Media Post Kota Pontianak bukan media resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wira saat menanggapi upaya konfirmasi wartawan Media Post terkait dugaan pembelian bahan setengah jadi kepada PT Bintan Alumina Indonesia dalam rangka percepatan pengiriman perdana ke PT Inalum. Alih-alih memberikan jawaban profesional, Wira justru memberikan respons yang dinilai tidak etis dan cenderung merendahkan media lokal.

“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Itu bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan keberadaan media lokal. Kami menuntut agar Wira Sembiring menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam bentuk video, dan menyebarkannya ke publik,” tegas Hartono.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan bahwa apabila permintaan tersebut tidak diindahkan dalam waktu 1 x 24 jam, pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami siap menempuh jalur hukum. Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Jangan ada lagi arogansi dari pihak mana pun terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Media Post Kota Pontianak merupakan bagian dari jaringan media lokal yang aktif menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk peliputan di sektor industri dan investasi di Kalimantan Barat.

HAR


Write a Reply or Comment