
[POST KOTA] PONTIANAK – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, atas komitmen dan langkah nyata yang diambil dalam menyelesaikan persoalan sengketa pertanahan di Kota Pontianak.
Sebagai warga kota, Dr. Herman menilai kepala daerah tersebut mampu memahami dan menanggapi persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, inisiatif Wali Kota Pontianak yang turun langsung memediasi kasus-kasus sensitif seperti sengketa pertanahan di Jalan Aloevera menunjukkan keberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.
“Pendekatan ini penting demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Dr. Herman, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, Dr. Herman menilai bahwa salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi adalah rencana pembentukan Tim Khusus bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak untuk membenahi masalah pertanahan secara menyeluruh.
Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan menangani kasus per kasus, tetapi juga menciptakan sistem pertanahan yang tertib, minim sengketa, dan akuntabel.
“Langkah ini menempatkan Wali Kota Pontianak sebagai pemimpin daerah yang proaktif dan memiliki program terstruktur dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Program ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tambah Dr. Herman.
Ia berharap, upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dapat berjalan lancar dan menjadi model sukses bagi daerah lain di Kalimantan Barat yang saat ini masuk dalam zona merah persoalan pertanahan.
Menurut Dr. Herman, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah sengketa yang terselesaikan, tetapi juga dari semangat transformasi kebijakan yang menempatkan keadilan dan hak warga sebagai prioritas.
Program pertanahan yang sedang digagas Pemkot Pontianak dinilainya sebagai terobosan penting yang akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan publik.
“Ini bukti kemampuan pemerintah mendeteksi persoalan krusial dan menindaklanjutinya secara strategis,” tutup Dr. Herman.
Dengan langkah nyata dan pendekatan yang transparan, Pontianak diharapkan menjadi contoh pengelolaan pertanahan yang modern, adil, dan berpihak pada rakyat.











