Miris ! Anggaran Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD mencapai 20 Milyar sebagai salah satu cara mengembalikkan modal Kampanye

Mempawah, [POSTKOTA]-(6/5/2025) Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 05 Tahun 2024 Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 Sudah ditetapkan Pada Tanggal 24 Desember 2024.

Syahrul Ainurrafiq Selaku Ketua Umum HMI Cabang Mempawah Menyoroti APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 yang tidak berpihak kepada Rakyat dan tidak sejalan dengan ASTA CITA Presiden Prabowo Salah Satunya Adalah Anggaran Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Kabupaten Mempawah Senilai 20.376.449.972,00.

“Saat ini saya sudah membaca PERDA No 05 Tahun 2024 tentang APBD Kabupaten Mempawah yang menurut saya banyak poin – poin yang tidak berpihak kepada Rakyat Salah satunya Anggaran Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD senilai 20 Milyar lebih jika dibagi 35 Anggota DPRD maka setiap Anggota mendapatkan hampir 600 Juta/tahun anggaran Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut sehingga dalam waktu 5 Tahun sudah Balik Modal Kampanye” ujarnya.

Selain itu dia juga Menyoroti banyak sekali Anggaran Belanja Jasa dan Pegawai yang Sebuah Pemborosan Anggaran dan Potensi Korupsi dengan Nominalnya hingga Ratusan Milyar sedangkan Anggaran Pengendalian Permasalahan Sampah dan Mendukung ASTA CITA Presiden tidak Sebanyak itu.

“APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 banyak Sekali Poin – Poin Anggaran Belanja Jasa dan Pegawai yang Potensi Korupsi tidak hanya itu Anggaran Belanja Barang Potensi Fiktif juga banyak maka saya meminta kepada Pihak yang berwenang untuk selalu mengawasi dan melakukan Audit Terhadap Penyelenggaraan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025”. Tutupnya.

APH


Write a Reply or Comment