Sentil Eks Ketua BEM UGM, Pengasuh Al Anshor Pontianak: Kritik Presiden Itu Hak, tapi Jaga Etika!

KH. Ahmad Ali Baidowi

[POST KOTA] PONTIANAK – Pernyataan kontroversial mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Pernyataan yang dinilai menyerang martabat Presiden Prabowo Subianto tersebut dianggap telah melewati batas koridor demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Anshor Pontianak, Akhmad Ali Baidhowi, angkat bicara secara khusus pada Senin (15/6/2026). Ia mengingatkan bahwa status intelektual seharusnya berbanding lurus dengan adab dan karakter yang ditunjukkan di ruang publik.

Bukan Melarang Kritik: Ali Baidhowi menegaskan perbedaan pandangan politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, ejekan berbalut candaan kepada kepala negara sama sekali tidak mencerminkan nilai akademis.

Soroti Degradasi Komunikasi: Kebebasan berpendapat tidak boleh mengorbankan norma kesopanan dan penghormatan terhadap individu.

Warning untuk Generasi Muda: Generasi muda diminta tidak meniru gaya komunikasi yang destruktif dan nir-etika di ruang publik.

“Kita semua memiliki hak untuk mengkritik pemerintah maupun pejabat publik. Akan tetapi, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak menjurus pada penghinaan atau pelecehan terhadap pribadi seseorang,” cetus Ali Baidhowi.

Ia berharap momentum ini menjadi refleksi bersama akan pentingnya penguatan pendidikan karakter, akhlak, dan budaya dialog yang santun. Menurutnya, hal ini krusial agar perbedaan pandangan di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi sikap saling merendahkan.

Di akhir pernyataannya, Ali Baidhowi mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan demi kemajuan Indonesia ke depan.

“Semoga ke depan Indonesia menjadi bangsa yang maju, makmur, sejahtera, dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perbedaan pandangan hendaknya menjadi sarana untuk membangun negeri, bukan untuk menumbuhkan permusuhan,” pungkasnya.


Write a Reply or Comment