Dipantau LP Tipikor Nusantara, Proyek Pembangunan di Desa Dungun Capai 85 Persen

[POST KOTA] SAMBAS – Ketua LP Tipikor Nusantara Kabupaten Sambas, M. Gaul, melakukan pemantauan terhadap salah satu proyek pembangunan yang berlokasi di Desa Dungun, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Selasa (29/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim turut menemui konsultan pengawas proyek, Lilik, serta kepala tukang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan dan wawancara, progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 80 hingga 85 persen.

“Progres pekerjaan saat ini sudah berada di kisaran 80 sampai 85 persen,” ujar Lilik saat ditemui di lokasi proyek.

Saat ditanya mengenai peluang penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang tercantum pada papan informasi proyek, Lilik menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai selama kondisi cuaca tetap mendukung.

“Insya Allah pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal, selama tidak ada kendala cuaca seperti hujan yang berkepanjangan,” katanya.

Hal senada disampaikan kepala tukang di lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja akan terus dioptimalkan agar sisa pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami akan terus mengarahkan seluruh pekerja agar penyelesaian proyek dapat dipercepat sehingga target waktu yang telah ditetapkan bisa tercapai,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemantauan LP Tipikor Nusantara Kabupaten Sambas, aktivitas pembangunan masih berlangsung dengan sejumlah pekerja menyelesaikan berbagai tahapan pekerjaan. Hingga pemantauan dilakukan, proses pembangunan berjalan normal dan pihak pelaksana tetap optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal.

LP Tipikor Nusantara Kabupaten Sambas menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek tersebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial. Pemantauan dilakukan untuk mendorong transparansi penggunaan anggaran negara serta memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.

 

Rilis/Postkota Pontianak


Write a Reply or Comment