[POST KOTA] PONTIANAK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Yuliansyah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi bagi 100 tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Barat, Rabu (29/7/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing para tukang konstruksi agar mampu memenuhi kebutuhan pembangunan nasional maupun peluang kerja di luar negeri.
Yuliansyah menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor konstruksi. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang terus berkembang membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikat keahlian.
“Kami bersama mitra dari Kementerian PU melaksanakan pelatihan dan sertifikasi bagi para tukang konstruksi. Melalui kegiatan ini mereka memperoleh tambahan wawasan, keterampilan, sekaligus sertifikat kompetensi yang menjadi bekal penting dalam dunia kerja,” ujar Yuliansyah.
Ia mengatakan, sertifikasi tenaga kerja konstruksi kini menjadi salah satu kebutuhan penting dalam industri jasa konstruksi. Banyak perusahaan maupun kontraktor mulai memprioritaskan pekerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai standar yang berlaku.
“Tenaga kerja yang sudah bersertifikat tentu memiliki nilai tambah. Sertifikasi ini menjadi salah satu persyaratan yang banyak dibutuhkan perusahaan konstruksi ketika merekrut pekerja untuk mengerjakan berbagai proyek, termasuk proyek pemerintah yang bersumber dari APBN,” jelasnya.
Menurut Yuliansyah, selain membuka peluang bekerja pada proyek-proyek nasional, sertifikasi juga memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia untuk menembus pasar kerja internasional.
“Dengan sertifikat kompetensi, peluang bekerja di luar negeri juga semakin terbuka. Kami bahkan telah berdiskusi mengenai potensi kerja sama dengan berbagai pihak agar tenaga kerja konstruksi asal Kalimantan Barat memiliki kesempatan bekerja di luar negeri, tentunya dengan memenuhi standar kompetensi dan pengalaman yang dibutuhkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliansyah menegaskan bahwa pelatihan yang diberikan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga membekali peserta dengan pemahaman mengenai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), etika profesi, serta tata cara pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai regulasi.
Menanggapi kemungkinan adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat tetapi tidak menerapkan standar keselamatan kerja di lapangan, Yuliansyah optimistis pelatihan yang diberikan telah membekali peserta dengan pemahaman yang memadai.Ia berharap program pelatihan dan sertifikasi seperti ini dapat terus diperluas sehingga semakin banyak tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Barat yang memiliki kompetensi bersertifikat dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
HR











