KUBU RAYA- POST KOTA- Telah terjadi kebakaran Dapur Rumah seorang warga di Parit Tanggok, RT,016/RW.07 Dusun Bunga Raya Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Akibat adanya kebakaran sehingga dapur Rumah seorang warga tersebut hangus terbakar dibagian dapurnya. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (3/9/23) pukul 12.00 Wib.
Beruntung saat kejadian Pemadam Kebakaran Formaslidam,(PKF) Serdam bersama Tim Pemadam lainya ,dari Polres kubu Raya yg dibantu warga masyarakat cepat mengatasi masalah kebakaran Dapur warga tersebut sehingga api pun tidak merambat kemana – mama.
Saat dikonfirmasi, Senin (4/9/23), Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut mengatakan.
, Rumah tersebut milik Shalsa Anggita pada saat dapurnya terbakar pemilik rumah tersebut sedang tidak berada di tempat.
Diduga sumber api dari kebakaran lahan yang berada di sebelah rumahnya dan merambat membakar bagian dapur yang berkonstruksi dari kayu.
Warga sempat berupaya memadamkan api hingga berberapa petugas pemadam kebakaran lainya datang untuk membantu memadamkan kebakaran sehingga apipun berhasil dipadamkan.
” Gabungan Petugas berberapa pemadam kebakaran yang berada di lokasi saat itu , berjibaku melakukan pemadaman di bagian sisi dapur rumah korban.
Namun yg menjadi kendala saat itu masalah sumber air di lokasi tidak ada dan ditambah lagi dengan tiupan angin yang sangat kecang sekali pada saat itu sehingga denga secepat itu juga dapur rumah korban yang bermaterial kayu/papan,”.terbakar terang Ade.
” Disaat itu juga, saat kami mengupayakan untuk melakukan pemadaman ternyata ada salah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Bhakti Raya yang sedang membawa air kelokasi kebakaran amblas dijalan.
Sehingga kami bersama stakeholder terkait dan Tim.kebakaran lainya dan warga setempat mengangkut air tersebut menggunakan ember untuk mengupayakan memadamkan api,” ujar Ade.
Ade menyebut, setelah selang tambahan datang pemadaman dapat dilakukan dengan baik sehingga bagian rumah dapat diselamatkan.
Kemudian dilanjutkan dengan pemadaman api dan pendinginan di lokasi lahan yang terbakar di Parit Tanggok Desa Sungai Raya Dalam Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Ade menambahkan, Rumah milik Shalsa Angghita ini sudah tidak dihuninya selama kurang lebih 5 bulan, dan korban memutuskan untuk tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
” Dalam kejadian ini *tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil* belum dapat di perincikan, walaupun dari korban tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian Tim Pemburu Api Polres Kubu Raya tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membakar lahan tersebut, tegas Ade.
Sumber Humas Polres Kubu Raya
Muly // PKP