Pemprov Kalbar Beri Keringanan, Bayar Pajak Kendaraan Ada Pemutihan Plus Diskon

Pajak
Pajak

Pontianak ( POST KOTA ) : – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua, tiga dan empat. Pemerintah Provinsi (Pemprovs) Kalbar memberikan keringanan pajak kendaraan.

Pemutihan berupa bebas denda pajak hingga diskon pajak akan diberlakukan mulai 19 Juni – 20 Desember 2024.

Dengan tajuk ‘Bayar Pajak Bebas Dende’ juga diberikan untuk bebas denda Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, gratis BBN-KB kedua serta bebas pajak progresif.

Khusus bagi pemilik kendaraan roda 2 dan tiga diberikan diskon 25 % dari pokok pajak apabila menunggak sampai 4 tahun dan diskon 40% bagi kendaraan roda dua dan tiga yang menunggak 5 tahun.

T1M PKP.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *