PKP : KUKAR – Polsek Kaman berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Teratak, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), Jum’at (28/5/2021).
Sebut saja pelaku yang berinisial LU (37) warga Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, yang diamankan oleh Polsek Muara Muntai dengan barang bukti 4 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,17 gram.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman AKP Trijadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di Rt.06 Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.
“Anggota kami langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 WITA, hari Kamis 27 Mei 2021, dilakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan LU di rumahnya tersebut,” ucapnya Kapolsek.
Babinsa Koramil 1013-02/Montallat Amankan Vaksinasi Covid-19
Pokdar Gambir Himbau Prokes Dan Antisipasi Tawuran Warga
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 poket sabu-sabu dengan berat 1,17 gram, Uang tunai senilai Rp. 400.000, 1 buah pipet kaca, 1 buah hp merk LG warna hitam dan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa kulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Trijadi. (Imam)