Mempawah, ( POST KOTA ) : – Ilham, Ketua Tim Verifikasi RKPDes Tahun Anggaran 2024 Desa Sungai Kunyit Dalam, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintahan Desa Sungai Kunyit Dalam. Senin ( 7 Oktober 2024.
Ilham menyampaikan bahwa hingga saat ini, meskipun Tim Verifikasi telah dibentuk pada 30 November 2023 dalam Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes 2024, Surat Keputusan (SK) untuk tim tersebut belum pernah diterbitkan.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa meskipun Tim Verifikasi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor 28 Tahun 2023, Tim Verifikasi tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RKPDes 2024. “Tidak ada komunikasi ataupun koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes. Namun, anehnya APBDes 2024 bisa disusun dan disahkan tanpa keterlibatan Tim Verifikasi,” ungkapnya dengan kecewa.
Masih menut Ilham, juga menegaskan bahwa hal ini menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang seharusnya mengharuskan Tim Verifikasi melakukan berbagai tugas, seperti memeriksa kelengkapan usulan, melakukan pengecekan lapangan, memberikan rekomendasi, dan melaporkan hasil verifikasi kepada masyarakat melalui Musrenbangdes. Namun, dari tujuh tugas utama yang diamanatkan kepada Tim Verifikasi, tidak ada satupun yang terlaksana.

Kekecewaan Ilham semakin bertambah karena tidak ada pembangunan signifikan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sungai Kunyit Dalam selama tahun 2024, kecuali renovasi Gedung Serbaguna Desa dan pembangunan Rabat Beton di Gang Sahabat RT 09. Namun, kualitas pengerjaan Rabat Beton tersebut dinilai buruk oleh warga, karena material cor yang digunakan mudah rusak.
“Rabat Beton ini baru selesai, tetapi corannya lepas hanya dengan dicongkel menggunakan tangan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah pengawasan proyek sudah dilakukan dengan benar, atau ada kelalaian dari pihak desa?” tegas Ilham.
Ilham bersama warga berharap agar ke depan, lembaga-lembaga dan tim-tim yang telah dibentuk oleh pemerintah desa dapat dimanfaatkan dan diarahkan sesuai tugas serta tanggung jawabnya. “Kami berharap, proses keberlangsungan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan tidak lagi kacau seperti sekarang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak- pihak terkait belum dapat dihubungi.
Abe Pers.