Akiang Lapor Exavator Ditahan, Agustino Meninggal Ditembak

 

POSTKOTA || KETAPANG – Agustino (40) tahun Seorang warga Desa Nanga Tayap dusun sebuak Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat ditembak oleh Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Nanga Tayap pada Jumat (07/04/23) sekitar pukul empat tiga puluh sore.. terdapat dua peluru yang menembus korban, satu peluru pada bagian leher hingga tembus dan satu pelurunya pada bagian dada hingga tembus sehingga korban meninggal.

Saksi Mata yang melihat kejadian yang sedang melintas di tempat kejadian menuju pulang ke sukadana kabupaten kayong utara yang sempat dihubungi awak media menuturkan panjang ceritanya, awalnya ada perlawanan terlebih dahulu dari korban dengan melibaskan senjata tajam ke oknum anggota polisi, kemudian anggota polisi tersebut menembak keatas sebanyak tiga kali tembakan.

Awak Media sabtu (8/4/23) mendatangi rumah duka di dusun sebuak desa Nanga Tayap kabupaten Ketapang untuk mendapatkan informasi terkait penembakan oleh oknum polisi yang mengakibatkan Agustino Meninggal.

Pihak keluarga korban saat di temui tim awak media dirumah duka, Mira kakak kandung korban menerangkan kronologis berawal dari lahan yang sudah di garap saudara Akiang dan di bangun sebuah rumah burung walet di atas tanah tersebut, tanah tersebut sudah memiliki surat berupa SKT, itu tanah warisan keluarga kami tutur kakak korban ke media.

lanjutnya lagi Akiang menguasai/menyerobot sebidang tanah milik keluarga warisan dengan membangun rumah burung walet tampa diketahui dari pihak keluarga korban, korban merasa dirugikan dan keberatan, dengan niat baik berulang kali ingin ketemu sama Akiang untuk meluruskan permasalahan tanah tersebut, namun tidak bisa di temui saudara Akiang sehingga korban mengambil sikap menahan alat berat jenis excavator merek Hitachi gitulah awal mulanya ujar kakak korban.

Isteri korban kepada awak media menerangkan dan menceritakan kronologis suaminya sampai meninggal di tembak polisi, bahwa Korban menahan exavator mini milik Akiang yang berada di belakang rumah korban yang sedang bekerja. kemudian exavator tersebut dibawa korban kerumah, dan disimpan dirumah. dengan ditahannya exavator tersebut korban berharap agar Akiang datang ke rumahnya.

lanjutnya lagi sekitar jam sètengah tiga sore saya pergi ke tayap, kemudian bèrselang waktu dari tayap saya pulang kerumah, sampai dirumah saya melihat ada 3 buah mobil, satunya mobil truk dan dua buahnya mobil kecil milik Akiang, dan melihat suaminya lagi duduk dirumah sudah berdebat dengan polisi, tiba-tiba polisi itu marah-marah dengan suami saya, suami saya pun melempar polisi itu dengan sebuah korek api gas, ke arah mereka, dan suami saya pun ambil parang ke dalam rumah, dengan waktu yang sama polisi itu lari ke mobil ambil senjata api Laras panjang, suami saya pun langsung merapat dengan cepat polisi menembak pertama kali ke dada suami saya, langsung terjatuh, tapi suami saya masih bisa bangun langsung membalas membacok lengan polisi itu, dengan tembakan yang kedua ke leher suami saya pun langsung roboh dan terlentang, langsung di keroyok beberapa orang sampai tulang suami saya patah bagian bahunya, saya dan anak saya berserta ibu saya tersentak rasa tidak ada daya dan upaya melihat kejadian itu depan mata kepala saya sendiri dan keluarga kami, merasa di serang di hakimi seperti penjahat besar aja terang isteri korban ke awak media pukul 03:51/Sabtu 8/2023. Di rumah duka.

Dì lansir klivetvindonesia.com Syafarahman mengatakan “berdasarkan hasil investigasi kawan kawan jurnalis dari sumber yang akurat dari saksi mata langsung, jujur saya sedih dan ikut berduka yang sedalam dalamnya, semoga almarhum di tempatkn di syurganya Allah dan keluarga di beri ketabahan.

Syafarahman ketua DPD PANI Kalbar mengatakan “aksi heroik oknum polisi yang menembak mati orang tak bersalah itu patut di acungi 1000 Jempol karna seharusnya Anggota Polisi yang kewajibannya mengayomi, melindungi dan memberikan keadilan dalam pelayanan keamanan dan hukum sudah di jalani dengan terbalik, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah Polisi saat ini sudah beralih fungsi menjadi algojo para pengusaha, apakah hukum ini hanya milik orang kaya.

Selanjutnya Daeng Spareng Akrabnya Syafarahman mengatakan “sungguh tindakan Oknum Polisi tersebut akan menambah daftar panjang raport merah kinerja Polisi yang katanya Presisi, seharusnya melindungi malah mengexekusi.

Si Anak Desa ini juga meminta “tangkap sipemilik Exavator dikarenakan telah mengirim orang dan Oknum Polisi yang menyebabkan Kematian Almarhum.

Sianak Desa Ini Juga meminta kepada Kapolda agar dua orang oknum polisi tersebut di pecat secara tidak hormat serta di hukum berat karna dengan sengaja membunuh orang tak bersalah.

“Berharap Polri melakukan tes kelayakan Kepemilikan Senpi baik mentalnya dan tugas serta fungsinya sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan akibat Oknum yang mau di atur atur Cukung sehingga berani melawan Undang-undang.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala Saat ditemui, melalui Humas Polres Ketapang menjelaskan bahwa Kronologi kejadian berawal dari adanya laporan seorang warga yaitu sdr Akiang, Warga Kecamatan Nanga Tayap kepada Polsek Nanga Tayap, terkait sebuah alat berat miliknya yang yang ditahan oleh sdr Agustino (40), warga Dusun Mendaok Desa Nanga Tayap Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.

Dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Agus Rahmadian dan Briptu Suhendri bersama sdr Conca ( perwakilan pemilik alat berat ) ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut bersama sdr Agustino, pada Jumat (07/04/2023) Sekira Pukul 15.30 wib. Mediasi dilakukan dirumah sdr Agustino setelah beberapa hari sebelumnya juga telah datang kerumah Agustino, Anggota Polsek Tayap Bripka Joko untuk memediasi permasalahan tersebut namun tidak menemui penyelesaian.

Saat kedua bhabinkamtibmas mencoba mengajak bermusyawarah, sdr Agustino masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah parang dan seketika mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dalam posisi terancam, Briptu Agus Rahmadian mencoba melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.

Mendengar tembakan tersebut, Agustino berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari ingin merebut senjatanya, yang akhirnya dalam keadaan terdesak Briptu Agus melepaskan tembakan yang mengenai tubuh Agustino dan menyebabkan Agustino meninggal dunia.

Sementara itu akibat kejadian tersebut, Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan, sedangkan sdr Conca mengalami luka dibagian kaki sebelah kiri akibat terkena tembakan Rekloset / tembakan pantulan.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala dalam kesempatannya juga menerangan, bahwa saat ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas fakta dari peristiwa tersebut.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto membentuk Tim Khusus. melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Polisi Raden Petit Wijaya menyampaikan tim khusus tersebut terdiri dari Propam dan Itwasda. Sementara untuk kasus tersebut tetap ditangani Polres Ketapang dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

“Terhadap Tindakan Penggunaan Kekuatan Kepolisian oleh anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian, Kapolda Kalbar membentuk Tim Khusus dari unsur Pengawasan dalam hal ini Propam dan Itwasda untuk melakukan penyelidikan terkait prosedur (SOP) Tindakan Penggunaan Kekuatan Kepolisian anggota tersebut, apakah sudah sesuai dengan perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian,” ujar Kabid Humas di Mapolda Kalbar, Minggu (9/4) 2023.

Kepada masyarakat, Raden Petit menghimbau agar menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, sehingga tidak terjadi disinformasi yang dapat menimbulkan opini negatif dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum kelompok maupun oknum masyarakat untuk mengambil keuntungan dari permasalahan ini.

“Karena apabila dilihat dari beberapa saksi baik dari pihak istri maupun dari masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut, hal ini murni dari tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh anggota yang mengalami luka-luka saat bertugas dilapangan dan warga masyarakat juga yang terkena amukan saudara A. Tinggal Prosedurnya saja nanti yang perlu dipastikan oleh Tim khusus yang sudah turun di lapangan,” jelasnya./Tim


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *