Babinsa Koramil Air Besar Awasi Pembakaran Pembukaan Lahan Pertanian

Landak – Selain rentetan kegiatan penanggulangan Covid 19, penanganan karhutla menjadi bagian prioritas tugas satuan Teritorial di lapangan. Hari ini, anggota Koramil 1201-12/ Air Besar kembali menemukan, mengawasi dan memetakan pembakaran pembukaan lahan di Dusun Saham Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, kab. Landak, Minggu, (10/10/2021).

Sesuai perintah dari Komando atas, agar setiap kebakaran hutan dan lahan dilaporkan secara rinci dan turun langsung ke lokasi kebakaran. Terutama patroli dan pengawasan di pedalaman pedesaan, karena mayoritas petani membuka lahan pertanian dengan cara dibakar yang sudah dilakukan sejak turun-temurun.

Di lokasi, Babinsa Pelda Sunaryo sebagai Ketua Tim Patroli mengatakan, Koramil melakukan kegiatan pengawasan pembakaran lahan guna meminimalisir dampak dari pembakaran pembukaan lahan yang dilakukan masyarakat agar tidak merambat dan meluas ke area lain yang tidak diperuntukkan untuk lahan pertanian.

“Kami lakukan sosialisasi dan himbauan tentang tata cara membuka lahan pertanian dengan tidak dibakar serta membuka lahan dengan cara bakar terbatas dan terkendali, berdasarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 36 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal,” papar Pelda Sunaryo.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Serimbu, Suharno mengatakan, kami mengimbau kepada masyarakat yang membuka lahan tidak lebih dari 2 hektar dan agar pembakaran pembukaan lahannya diawasi selama pembakaran, bila api membesar dan merambat ke area lain segera dipadamkan.

“Kami memberikan tembusan perijinan perihal pembakaran lahan kepada Koramil, Polsek dan Kecamatan Air Besar agar masyarakat kami terjamin secara legal dalam kegiatan pembakaran lahannya. Dan saya tekankan kepada pemilik lahan agar menjaga dan menunggu apinya sampai benar benar padam,” ucap Suharno. (1201-12).

BD


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *