KETAPANG, ( POST KOTA PONTIANAK ) : Pasca Unjuk rasa warga Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kamis (2/2/2023) yang menuntut Lahan Plasma Sawit yang dijanjikan Oleh PT. Harapan Sawit Lestari (Cargil Group) mendapat respon Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos. Bupati Ketapang , melalui memo bertanggal 2 Februari 2023 menyampaikan pesan Kepala Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang agar Kades Asam Besar.
Kapolres Kubu Raya Terus Memberikan Himbauan Kambtimas
Tega Seorang Ponakan di Desa Mega Timur Gadaikan BPKB Mobil sang Bibi Untuk Judi Online dan Beli Sabu
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Pejabat Baru Kaotmil II-06 dan Kadilmil I-05
Berkenaan dengan tindakan masyarakat Asam Besar kepada PT HSL, oleh karena itu Bupati akan mengagendakan pertemuan di Kabupaten dalam waktu dekat.
Diharapkan agar tidak melakukan tindakan apapun selama undangan untuk mediasi disampaikan.
Ketapang, 2 Februari 2023, Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M. Sos. Unjuk rasa yang dilakukan oleh Warga Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Kamis (2/2/23) yang lalu karena tidak ada kejelasan dari PT. Harapan Sawit Lestari (Cargil Group) terhadap realisasi Lahan Plasma yang dijanjikan kepada 600 kepala Keluarga seluas 1200 Ha, sejak 11 Maret 2020.
Gelar Rapat Anggota Tahunan, Pengurus dan Pengawas IKPI Bahas Peningkatan Taraf Hidup Nelayan
Dekol, Pelaku Pencuri Sebuah Motor Trail CRF di Rasau Jaya Tak Bekutik saat ditangkap Polisi
Sementara Ahmad dari manejemen PT Cargill saat di lokasi membenarkan pihaknya belum mampu merealisasikan kebun seluas 1200 hektar, tetapi masih dalam pengupayaan.
Tim perusahaan dipandu Rojali saat itu menemui pihak pemerintah Kabupaten Ketapang untuk membahas persoalan tersebut./JER
Demokrat Peduli : Ermin Elviani Ketua DPD PD Kalbar Kunjungi SMP Al-Ma’arif Wajok Hilir