KAPUAS HULU : Pada hari rabu tanggal 09 November 2022, sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan 09.00 wib, Danramil 1206-07 Empanang, Peltu Abdias Hingaan beserta dua (2) orang Babinsa yaitu Praka Nendya restu pamungkas dan Pratu Lerebukan, melaksanakan pengecekan jalan Utama Poros Utara di Desa Bajau Andai Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, yg ditanam pisang oleh Ketua adat Suku Iban, Patih Unja bersama perwakilan masyarakat, aksi penanaman pohon pisang itu dilakukan akibat jalan Poros utara yang terletak di Desa Bajau Andai yg dikerjakan oleh Kontraktor terhenti dalam kurun waktu sekitar lima ( 5 ) bulan terakhir, kondisi saat ini, jika hari hujan, kondisi jalan menjadi becek dan meluber sehingga jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan.
Oleh karena itu, Patih Unja selaku Ketua adat desa bajau andai dengan tegas meminta pertanggung jawaban kepada pihak terkait, terlebih masyarakat setempat sudah menyerahkan lahannya dengan sukarela tanpa ganti rugi untuk mendukung Pembangunan Jalan utama poros utara yg melewati wilayah kecamatan Empanang. Terhadap adanya peristiwa itu, Danramil 1206-07 Empanang, Peltu Abdias Hingaan melakukan tindakan koordinasi terhadap Camat Empanang Drs Danatus Dudang dengan maksud disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait.
Atas adanya peristiwa sebagaiman disebutkan diatas, Maman Suratman, M. Sos selaku Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia Anak Negeri (LKPI ANAK NEGERI) mendesak kepada semua pihak untuk bertanggung jawab sehingga pembangunan jalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, jika pekerjaan jalan tersebut tidak diselesaikan maka Maman meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan daerah dan kerugian masyarakat, pungkas Maman.
Ari PKP.