Supir mobil tengki BBM PT. Mitra Aneka Sarana dilaporkan Ke Polres Ketapang

 

Mobil

KETAPANG, KALBAR – POST KOTA :  – Salah seorang supir mobil tengki BBM PT. Mitra Aneka Sarana dilaporkan oleh Wartawan Buser.86.id ke pihak Polres Katapang Kalimantan Barat.

Supir Mobil Tangki BBM PT. Mitra Aneka Sarana, dengan nomor polisi KB 8753 AZ, yang diduga bernama Heri dilaporkan oleh Wartawan Buser.86.id. Senin(02/09/23) ke Polres Ketapang atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kata kata tidak pantas di saat melakukan konfermasi melalui chat whatshapp.

“Kronologis*

Wartawan Media Buser.86 menuturkan, bahwa sebelumnya mendapat kiriman video seseorang yang sedang melakukan pembongkaran minyak dengan cara tidak wajar(kencing-read), dari sebuah truk tangki angkutan BBM bertulis PT. Mitra Aneka Sarana bernomor polisi KB 8753 AZ. yang dalam video tersebut diketahui sopir bernama Heri.

Untuk pengalian lebih dalam ia
“wartawan Media Buser86.id” melakukan konfermasi terkait ada nya dugaan penyelewengan BBM Industri melalui pesan chat whatshapp kepada yang bersangkutan.

Awalnya komonikasi bagus bagus saja dan sempat supir truk Tangki tersebut mengajak ketemu di Rumah Adat Desa sukabagun kecamatan delta Pawan kabupaten Ketapang.

“Ketemu sore di rumah adat Sukabangun. Saya pun sekarang gak bisa, sore atau malam saya baru pulangnya, kita ketemu di Sukabangun aja sekalian saya kumpulkan warga di sini jadi tau siapa yang melaporkan saya”

Ketika wartawan buser86.id mempertanyakan kebenaran apakah Heri sebagai pemilik Truk Tangki, namun Heri malah ajak ketemu di Polres bahkan Heri sang Supir menantang wartawan agar membuat laporan ke Polres.

Kemudian wartawan buser86.id bertanya kepada supir truk tangki BBM tersebut ” kenapa harus ke Polres..???

Kemudian dijawab supir tangki BBM tersebut ‘ Lah kenapa lagi kamu bertanya mau kepolres? “Kurang Obat kah apa, kamu ini”

Atas kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan oleh supir truk tangki BBM tersebut terhadap wartawan buser86.id yang sedang melakukan tugas jurnalis untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan dengan melakukan wawancara/konfermasi mencari, memperoleh, untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam pemberitaan, kini supir truk Tangki BBM tersebut dilaporkan oleh Wartawan Buser86.id kepolres ketapang dengan STTPL tertanggal 2 Oktober 2023 yang di Terima dan ditandatangani oleh Bripka Halasan B Manalu, S. Mn selaku petugas Piket di Reskrim Polres Ketapang.

Heri supir truk Tangki BBM saat dihubungi media ini melalui pesan singkat via whatshapp: 0 813-4582-xxx belum memberikan penjelasan.
*Tim*


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *