Kerusakan Lingkungan Kian Menekan Perempuan, Aktivis Soroti Ketimpangan dalam Penanganan Bencana

Pontianak, Postkota Pontianak — Maraknya bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah sepanjang 2024 hingga 2025 dinilai tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga memperdalam kerentanan sosial, terutama bagi perempuan. Kondisi ini disoroti *Dewi Valentin*, aktivis Bhavani Indonesia, yang menilai bahwa dampak kerusakan lingkungan belum ditangani secara adil dan inklusif.

 

Dewi menegaskan, bencana ekologis tidak berdiri sendiri sebagai peristiwa alam, melainkan berkaitan erat dengan kebijakan pembangunan dan tata kelola lingkungan.

 

Setiap kali banjir melanda, perempuan selalu berada di garis depan dampak. Mereka kehilangan rumah dan penghasilan, namun tetap dibebani tanggung jawab mengurus keluarga di tengah keterbatasan,” ujarnya.

 

Berdasarkan data BNPB, sepanjang 2024 hingga 2025 lebih dari 95 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, dengan banjir sebagai kejadian paling dominan. Dari jumlah pengungsi, lebih dari 60 persen merupakan perempuan dan anak-anak. Angka ini, menurut Dewi, menunjukkan bahwa krisis lingkungan memiliki dimensi gender yang nyata.

 

Namun di lapangan, perempuan justru jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan kebencanaan. Dewi menilai kebijakan yang ada masih bersifat netral gender dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan kelompok rentan.

 

Perempuan kerap hanya dicatat sebagai korban, bukan sebagai pihak yang suaranya didengar dalam penyusunan kebijakan,” katanya.

 

Ia juga menyoroti kondisi pengungsian yang dinilai belum ramah perempuan. Minimnya ruang aman, sanitasi layak, serta akses layanan kesehatan reproduksi membuat perempuan dan anak perempuan semakin rentan terhadap kekerasan berbasis gender. Situasi ini diperparah dengan tekanan ekonomi pascabencana yang berkepanjangan.

 

Tak hanya itu, dampak bencana lingkungan juga menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan. Banyak sekolah dan fasilitas kesehatan rusak atau lumpuh akibat banjir, sehingga perempuan, khususnya ibu dan remaja putri, kesulitan mengakses layanan dasar.

 

Bencana ini meninggalkan luka jangka panjang. Bukan hanya hari ini, tetapi juga masa depan perempuan dan anak-anak,” tegas Dewi.

 

Dewi mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada penanganan darurat dan pembangunan fisik semata. Menurutnya, pengarusutamaan gender harus benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.

 

Ia menilai Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim 2024–2030 merupakan langkah penting, namun implementasi di daerah masih menjadi pekerjaan besar.

 

Perempuan harus diposisikan sebagai subjek pembangunan dan aktor ketahanan iklim, bukan sekadar penerima bantuan,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Dewi menegaskan bahwa kerusakan lingkungan merupakan persoalan keadilan sosial. Tanpa perubahan cara pandang dan kebijakan yang lebih berpihak, bencana ekologis akan terus melahirkan ketimpangan yang sama.

 

Jika pengalaman perempuan terus diabaikan, maka ketahanan iklim hanya akan menjadi jargon tanpa makna,” pungkasnya.

 

Penulis : Hartono


Write a Reply or Comment